Ngaku Karyawan Seleb Tiktok, Remaja di Bekasi Rudapaksa 2 Gadis di Bawah Umur

FR (23) melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban membuat konten di media sosial.

Galih Prasetyo
Jum'at, 20 September 2024 | 23:35 WIB
Ngaku Karyawan Seleb Tiktok, Remaja di Bekasi Rudapaksa 2 Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Para korban kemudian melaporkan kejadian nahas yang menimpa mereka ke Polres Metro Bekasi Kota.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Audy.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Tawuran Berdarah di Jembatan Besi Bekasi, Korban Tewas Mengenaskan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini