Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara

Hibah lahan tersebut siap dilakukan serah terima secara resmi kepada negara

Muhammad Yunus
Selasa, 23 Juni 2026 | 13:11 WIB
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
Meikarta Topping Off Menara ke-6 di Distrik 2. (Dok: Istimewa)
Baca 10 detik
  • Menteri PKP Maruarar Sirait memanfaatkan lahan hibah di Meikarta, Bekasi, untuk membangun hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
  • Serah terima resmi lahan hibah dari Lippo Group kepada negara dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni di Gedung Danantara.
  • Pembangunan hunian vertikal di Meikarta bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan akses tempat tinggal dekat pusat ekonomi.

SuaraBekaci.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan lahan hibah di wilayah Meikarta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dimanfaatkan untuk pembangunan hunian yang layak huni dan terjangkau bagi rakyat.

"Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Pak Rosan Roeslani dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Pak Dony Oskaria yang nanti men-support bagaimana pelaksanaan dari lahan itu supaya bisa segera sesuai arahan Bapak Presiden RI bisa menyiapkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Ara di Jakarta, Senin (22/6).

Ara juga mengungkapkan hibah lahan tersebut siap dilakukan serah terima secara resmi kepada negara.

"Nanti kita hari Senin (29 Juni) ada acara untuk serah terima hibah dari Lippo Group kepada negara secara resmi," katanya.

Baca Juga:Dear Warga Bekasi! Tertarik Miliki Barang Mewah Eks Bupati Neneng? Begini Caranya

Dia menambahkan proses serah terima tersebut akan dilakukan di Gedung Danantara Jakarta.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pembangunan hunian layak huni dan terjangkau di wilayah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu untuk mendapatkan hunian.

"Itu sangat penting karena ini juga memberikan asas manfaat yang sangat luar biasa terhadap utamanya masyarakat Indonesia masyarakat yang mungkin berpenghasilan kurang mampu, sehingga mereka pun mendapatkan haknya untuk memiliki tempat tinggal yang layak yang baik dan yang memang sudah menjadi hak mereka untuk mendapatkan perumahan yang layak ini di Meikarta," kata Rosan.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai inovasi penyediaan hunian vertikal yang terjangkau, khususnya di kawasan penyangga Jakarta.

Pemerintah ingin masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses terhadap hunian yang layak, terjangkau dan dekat dengan pusat aktivitas ekonomi maupun tempat kerja.

Baca Juga:Lubang Saluran Limbah di Meikarta Bekasi Datangkan Maut: 2 Pekerja Tewas Mengenaskan

Menurut dia, pembangunan rusun subsidi menjadi salah satu solusi penting untuk mengatasi backlog perumahan sekaligus keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.

Hunian vertikal seperti rusun subsidi ini menjadi solusi masa depan, terutama di wilayah dengan kebutuhan rumah tinggi dan harga tanah yang terus meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini