Tampang Wanda Lelaki Uzur yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi

Wanda (59) pemilik warung di Bekasi ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun.

Galih Prasetyo
Jum'at, 20 September 2024 | 22:22 WIB
Tampang Wanda Lelaki Uzur yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Bekasi
Wanda (59) pemilik warung di Bekasi ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun. [Suara,com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Wanda (59) pemilik warung di Bekasi ditetapkan jadi tersangka pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun.

Akibat perbuatannya, Wanda dikenakan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

“Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Jumat (20/9/2024).

Pria paruh baya itu hanya terdiam saat Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan yang dilakukannya. Saat itu, Wanda hadir dengan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.

Baca Juga:Butuh 10 Jam untuk Petugas Damkar Jinakkan Si Jago Merah yang Bakar Gudang di Jatibening

Audy menyebut, penetapan terhadap tersangka dilakukan atas dasar alat bukti berupa hasil visum korban dan akte kelahiran.

Diberitakan sebelumnya, orang tua korban berinisial T (34) mengungkap, peristiwa pencabulan ini bermula saat korban sedang jajan di warung terduga pelaku di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (25/8/2024).

“Anak saya jajan pop mie di warung pak W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik terduga pelaku) dengan muka kosong dan diam," Kata T.

T kemudian bertanya kepada anaknya terkait apa yang terjadi. Korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak itu kemudian menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh pemilik warung.

“Anak saya cerita katanya di peluk sama pak Wanda, terus di periksa celananya pake pempers apa engga,” ujar T.

Baca Juga:Terbukti Cabuli Bocah 5 Tahun, Begini Nasib Pemilik Warung di Bekasi

T kemudian langsung melabrak terduga pelaku untuk memastikan kebenaran cerita sang anak. Namun, W tak mengakui telah melakukan aksi cabul.

“Labrak pertama saya dan anak saya. Labrak kedua saya di dampingi RT dan saudara saya tetep tidak mengakui,” ucapnya.

T yang semula hanya ingin terduga pelaku mengakui perbuatannya, justru ditantang untuk membuat laporan polisi.

“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini