Wali Kota Bekasi Serahkan Kasus Dugaan Penipuan TKK ke Polisi

Rahmat Effendi memberikan komentar soal kasus dugaan penipuan yang menyeret nama mantan pemarin Timnas Indonesia Nuralim dan seorang lain berinisial RS

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 14:20 WIB
Wali Kota Bekasi Serahkan Kasus Dugaan Penipuan TKK  ke Polisi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Selasa (6/4/2021).[Suara.com/Imam Faisal]

"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," katanya.

Nuralim dan RS diduga melakukan penipuan karena menjanjikan kepada seorang warga bahwa mereka bisa memasukannya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dengan memberikan sejumlah uang.

Pelapor, Ajie Fadillah menceritakan detail kasus dugaan penipuan tersebut. Peristiwa bermula ketika dia mencari kerja.

Kemudian, dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.

Baca Juga:Soal Dugaan Penipuan, Nuralim Ngaku Serahkan Uang dari Warga ke 'Pak M'

Lalu, Nuralim datang ke rumah Ajie untuk dan mengaku memiliki kuota untuk memasukan 10 orang menjadi TKK dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, kata dia, dijanjikan bahwa uang akan dikembalikan penuh jika Ajie tidak masuk menjadi TKK.

Kemudian, keluarga Ajie meminta waktu satu minggu untuk memberikan uang itu. Disampaikan bahwa hampir setiap hari Nuralim menagih uang tersebut dengan alasan banyak orang yang berminat untuk menjadi TKK.

Selanjutnya, uang tersebut diberikan orangtua Ajie kepada Nuralim. Uang itu diserahkan ke Nuralim di kediaman Ajie pada 1 September 2019.

"Dia janji kan tiga bulan berarti Januari Februari sudah mulai bekerja," kata Aji kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) malam.

Pada awal Januari 2020, Nuralim dan RS beralasan bahwa saat itu Pemkot Bekasi sedang fokus dalam penanganan banjir. Sehingga, pejabat terkait di Pemkot Bekasi tidak dapat menandatangani berkas penerimaan pegawai.

Baca Juga:Nuralim Ancam Laporkan Balik Warga Jika Tak Terbukti Lakukan Penipuan

Kemudian, pada April 2020 dia kembali menghubungi Nuralim. Namun, saat itu eralasan bahwa tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya, pertengahan 2020 terlapor RS mengirim gambar SK. Namun gambarnya tidak jelas.

Ajie pun kembali menunggu kepastian dari Nuralim dan RS sampai dengan akhir tahun 2020.

"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.

Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.

Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini