SuaraBekaci.id - Nuralim, mantan pemain Timnas Indonesia berencana melaporkan balik jika kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya tidak terbukti. Karena, dia mengaku tidak mengambil uang yang diberikan pihak yang melaporkannya atas dugaan penipuan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Nuralim mengaku hanya sebagai perantara antara warga yang melaporkannya Ajie Fadillah dengan seorang pria berinsial M. Dia sebagai perantara keduanya saat Ajie Fadillah ingin menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nuralim, Senin (5/4/2021).
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya mereka percaya lah, dan saya sedikit pun enggak ada niat menipu," sambungnya.
Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi, Nuralim: Saya Nggak Ada Niat Menipu
Nuralim berencana melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," kata Nuralim.
Sebelumnya, Nuralim dan RS dilaporan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ajie Fadillah mengungkap kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2019. Uang itu diberikan di kediaman Ajie.
Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan awal sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.
Baca Juga:Nuralim Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie.
Namun, Ajie tidak juga mendapatkan pekerjaan sebagai TKK sampai awal 2020.
Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.
Ajie dan keluarganya pun mempercayai hal tersebut dan tetap menunggu.
"Karena kita masih itikad baik, dia juga datangnya baik, nggak mungkin lah dia kan juga punya nama besar kan," katanya.
Pada April 2020 Ajie mengaku kembali menghubungi Nuralim untuk mempertanyakan soal pekerjaan yang telah dijanjikan.
"Lagi korona alasannya jadi masih sibuk banget," katanya.
Pertengahan 2020, dia mendapatkan kiriman gambar Surat Keputusan (SK) dari RS. Namun, gambar SK itu buram.
Sampai akhir tahun dia belum juga mendapatkan kabar soal pekerjaan tersebut. Namun, saat itu, Nuralim menyebutkan nama orang lain dan meminta pihaknya untuk ikut mencarinya.
"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.
Ajie pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.
Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.
"Sedangkan awal Desember saya sudah dapat data kalau nama saya sudah tidak ada," katanya.
Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan.
Akhirnya pihak keluarga melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dugaan penipuan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. Kata dia, pihaknya tengah mendalami laporan dugaan penipuan tersebut.