SuaraBekaci.id - Mantan pemain Timnas Indonesia Nuralim mengakui bahwa dirinya menerima uang dari pelapor kasus dugaan penipuan Ajie Fadillah. Namun, dirinya hanya sebagai pengantara yang mengantarkan uang tersebut ke orang lain.
Nuralim mengaku hanya sebagai perantara yang menerima dan mengantarkan uang agar Ajie Fadillah dapat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi.
Kepada SuaraBekaci.id, Nuralim mengaku menerima uang terebut untuk diserahkan kembali ke orang lain. Selain uang, Nuralim juga mengaku menerima berkas Ajie untuk diserahkan ke orang yang sama.
Dia mengaku tidak menggunakan uang tersebut sepeserpun. Namun uang itu dari Ajie dia serahkan ke seorang pria berinisial M.
Baca Juga:Unggul dalam Survei, Tri Adhianto Masih Fokus Tunaikan Janji Kampanye
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M. Seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nuralim saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).
Dia menjelaskan, M merupakan orang yang hendak memasukkan calon TKK di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah. Dan saya sedikitpun engga ada niat menipu," jelas NA
Dia menyatakan, jika dugaan penipuan yang dia lakukan tidak terbukti maka dirinya akan melapork balik atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," katanya.
Baca Juga:Disdik Kota Bekasi Akan Tambah Rombel dalam Pembelajaran Tatap Muka
Nuralim dan seorang pria berinisial RS kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.