Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik

Modus penyamaran di dalam kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Juli 2026 | 13:35 WIB
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata​ bersama tersangka beserta barang bukti sabu saat dilakukan penangkapan di Bekasi, Selasa (30/6/2026) [Suara.com/ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya]
Baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka DS di Bintara, Bekasi, pada 30 Juni 2026 atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
  • Polisi menyita total 38,25 gram sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kemasan pakan burung dan rumah kontrakan.
  • Tersangka kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait peredaran barang terlarang tersebut.

SuaraBekaci.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 38,25 gram dengan modus penyamaran di dalam kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suprata mengatakan dalam pengungkapan yang dilakukan pada 30 Juni 2026 itu, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial DS (26).

"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi, pada Selasa (30/6)," kata Nengah dalam keterangan yang diterima pada Rabu (8/7).

Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

Baca Juga:Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menangkap DS saat hendak bertransaksi.

"Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung," ungkap Nengah.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di kawasan Bekasi Barat.

"Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram," tutur Nengah.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, serta alat hisap (bong).

Baca Juga:Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang

Total barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka mencapai 38,25 gram bruto.

Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini