"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia,” ujarnya.
Alih-alih melakukan pemeriksaan bak seorang dokter, terduga pelaku justru menyetubuhi korban pada kesempatan itu. Aksi pencabulan itu bahkan dilakukan terduga pelaku hingga 4 kali.
"Rupanya kejadian (persetubuhan) itu enggak sekali, kejadian itu empat kali. Jadi, setiap si ibu datang ke rumah si pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya (korban) harus dibawa," imbuhnya.
Lia menyebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku terjadi sepanjang waktu bulan Juni 2024.
Baca Juga:Bejat! Anak Pedagang Kue di Bekasi Dicabuli Lelaki Tua: Berawal dari Curhatan Ibu Korban
Komnas PA kemudian melaporkan kejadian yang dialami korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga telah divisum.
Kontributor : Mae Harsa