"Korban cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," kata Lia.
Lia menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap korban mulanya terjadi saat ibu korban menceritakan kondisi perekonomiannya kepada pelanggannya.
"Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun, cerita lah tentang kondisi ekonomi,"
"Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," tuturnya.
Baca Juga:Bejat! Anak Pedagang Kue di Bekasi Dicabuli Lelaki Tua: Berawal dari Curhatan Ibu Korban
Selain berjanji akan menikahkan bocah 10 tahun itu, terduga pelaku juga memberi uang sebesar Rp 70.000 kepada ibu korban. Uang tersebut diberikan terduga pelaku untuk meluluhkan hati ibu korban.
"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia,” ujarnya.
Alih-alih melakukan pemeriksaan bak seorang dokter, terduga pelaku justru menyetubuhi korban pada kesempatan itu. Aksi pencabulan itu bahkan dilakukan terduga pelaku hingga 4 kali.
"Rupanya kejadian (persetubuhan) itu enggak sekali, kejadian itu empat kali. Jadi, setiap si ibu datang ke rumah si pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya (korban) harus dibawa," imbuhnya.
Lia menyebut, perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga pelaku terjadi sepanjang waktu bulan Juni 2024.
Baca Juga:Pasca Idul Adha, Usaha Pengepul Kulit Hewan di Bekasi Raup Ratusan Juta Rupiah
Komnas PA kemudian melaporkan kejadian yang dialami korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Korban juga telah divisum.