Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!

Menurutnya, hukuman yang pantas diterima Nando adalah hukuman mati.

Galih Prasetyo
Senin, 11 September 2023 | 21:58 WIB
Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
Suami yang Bunuh Istri di Cikarang Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima, Maunya Hukuman Mati! (Suara.com/Mae Harsa)

“Pada 9 september 2023, pukul 01.30 dini hari tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat, menjelaskan bahwa telah melakukan pembunuhan,” ujar Rusnawati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum peristiwa sadis itu berlangsung korban dengan tersangka sempat adu mulut terkait permasalahan rumah tangga.

“Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban,” tutrnya.

Di tengah percekcokan, tersangka sempat menampar korban menggunakan tangan sebelah kanan. Kemudian menarik istrinya ke arah dapur.

Baca Juga:Sosok Nando Suami yang Bunuh Istri di Depan Anak, Serahkan Diri Usai Mandikan Jenazah Korban

Sesampainya di sana, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menggorok leher korban hingga tewas.

“Emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban,” jelas Rusnawati.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian memandikan jasad korban sebelum akhirnya digelatakkan di kasur dan diselimuti handuk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga:Cara Keji Nando Bunuh Sang Istri di Cikarang: Ditampar, Diseret, Digorok dengan Pisau Dapur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini