Alfian menambahkan proses penyumpahan itu dikabulkan di depan teras kontrakan, dan dihadapkan oleh dua box yang berisi potongan mayat hasil mutilasi.
Setelah proses penyumpahan itu selesai, Alfian menyubut bahwa Ecky akhirnya mengakui perbuatan keji tersebut.
"Ya akhirnya ngaku pas di buka, kalau di sininya dia bilangnya karena di cekik tapi kan gatau kalau di pemeriksaan di Polda," ucap Alfian
Diketahui Ecky tinggal di kontarkan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Ecky Tersangka Mutilasi Jasad Angela Segera Diseret Ke Pengadilan
Tetangganya di kontrakan no.1 Heri (48) juga menyebut bahwa pelaku sempat mengambil air wudhu karena terdapat lokasi toilet umum di depan kontrakannya.
"Tahu karena saya duduk di pojokan, saya lihat dia ambil wudhu di situ," ucap Heri.