Rahmat Effendi Diduga Potong Anggaran Kelurahan Kota Bekasi untuk Keperluan Pribadi

Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi diduga lakukan pemotongan anggaran kelurahan untuk kepentingan pribadi

Galih Prasetyo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 23 Februari 2022 | 21:44 WIB
Rahmat Effendi Diduga Potong Anggaran Kelurahan Kota Bekasi untuk Keperluan Pribadi
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan tersangka korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021). [Suara.com/Welly]

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Lalu sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Diduga Sunat Anggaran Kelurahan untuk Kebutuhan Pribadi

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini