Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan

Baru tadi pagi (ditemukan), (jarak dari daratan) sekitar 2 kilo, kata Markum saat dikonfirmasi.

Galih Prasetyo
Rabu, 22 Januari 2025 | 21:24 WIB
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut misterius yang berada di wilayah perairan Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/1/2025). Penyegelan ini pun turut dihadiri oleh para nelayan.

"Iya sudah disegel tadi pukul 12.00 WIB," ujar seorang nelayan, Tayum saat dihubungi.

Bedasarkan foto yang diterima, terdapat dua spanduk yang dipasang di wilayah tersebut. Spanduk pertama terpampang di pagar laut, yang berisikan untuk dihentikannya kegiatan pemagaran.

Pasalnya kegiatan tersebut melanggar peraturan Menteri KKP nomor 30 tahun 2021 tentang pengawasan ruang laut.

Baca Juga:Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis

"Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin," tulis spanduk itu.

Spanduk kedua, terpasang di salah satu titik berbentuk daratan di pesisir laut tersebut. Isi spanduk itu meminta agar menghentikan kegiatan reklamasi.

Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan pagar laut yang berada di kawasan perairan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi pada Selasa (14/1/2025), pagar laut yang membentang di perairan Tarumajaya itu terbuat dari ribuan bambu. Menurut warga sekitar, panjang pagar laut itu sekitar 2 kilometer.

Ribuan bambu tersebut tersusun rapi hingga menyerupai sebuah tanggul. Beberapa titik pagar laut itu terdapat timbunan tanah hingga bentuknya menyerupai daratan.

Di atas pagar laut yang telah bertanah itu, terlihat empat eskavator dan satu unit mobil yang tidak sedang beroperasi.

Baca Juga:KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!

Rupanya, pagar laut tersebut dibangun tanpa adanya pemberitahuan kepada warga sekitar, baik itu dari pihak swasta maupun pemerintah setempat. Hal itu disampaikan oleh salah satu nelayan, Mitun (28).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini