- Dishub Kabupaten Bekasi mengajukan SK penetapan tarif BisKita Trans Wibawa Mukti setelah beroperasi subsidi penuh sejak Desember 2024.
- Saat ini sedang dirumuskan nominal tarif flat yang tidak memberatkan penumpang, sambil berkonsultasi teknis dengan Kementerian Perhubungan RI.
- Penetapan tarif ditargetkan berlaku efektif pertengahan tahun ini, sementara layanan baru mencakup satu koridor Stasiun LRT Jatimulya-Cikarang.
SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan kebijakan pemberlakuan tarif pada layanan transportasi publik BisKita Trans Wibawa Mukti setelah setahun lebih beroperasi memakai skema subsidi pemerintah.
"Sebagai langkah awal, SK (surat keputusan) penetapan tarifnya sudah kami ajukan kepada Pak Bupati," kata Kabid Prasarana, Pengembangan dan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Deni Hendra Kurniawan di Cikarang, Selasa (13/1).
Ia menyatakan sejak beroperasi mulai 1 Desember 2024, tarif Trans Wibawa Mukti masih Rp0. Penumpang tidak dibebankan biaya sepeser pun karena pengeluaran operasional layanan transportasi publik ini ditanggung pemerintah sepenuhnya.
Pihaknya sedang merumuskan nominal tarif berikut penentuan jenis bank yang akan bekerja sama dalam sistem pembayaran nanti. Mekanisme penentuan tarif turut dikonsultasikan kepada Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga:Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian untuk berkonsultasi terkait teknis pemberlakuan tarif," katanya.
Deni mengaku hingga kini belum dapat menyampaikan perkiraan nominal tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat, namun dapat dipastikan besarannya tidak akan memberatkan para penumpang.
"Nilainya masih belum bisa kita tentukan, sedang dibahas bersama. Yang pasti tidak akan memberatkan masyarakat dan tarifnya bersifat flat, jauh dekat sama," ujarnya.
Dishub Kabupaten Bekasi menargetkan penetapan tarif Biskita Trans Wibawa Mukti berlaku efektif minimal pada pertengahan tahun ini sambil menunggu instruksi kepala daerah sekaligus mempersiapkan teknis terkait kebijakan tersebut.
Sementara menyangkut layanan, Trans Wibawa Mukti baru mampu beroperasi di satu koridor dengan rute dari Stasiun LRT Jatimulya hingga Cikarang dan sebaliknya.
Baca Juga:Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
"Di sepanjang koridor ini ada 30 titik pemberhentian pada kedua arahnya. Kami sebenarnya juga sudah mengajukan penambahan koridor kepada pemerintah namun belum terealisasi," kata dia.