Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74

Penyidik telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:33 WIB
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
dr Richard Lee [Instagram/dr.richard_lee]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan dr. Richard Lee pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pelanggaran konsumen.
  • Pemeriksaan lanjutan ini tanpa surat panggilan karena melanjutkan sesi yang terhenti sehari sebelumnya karena tersangka kurang sehat.
  • Penyidik telah menanyakan 73 dari total 85 pertanyaan; tersangka dinilai kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan.

SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan atau treatment kecantikan dr. Richard Lee pada Senin, 19 Januari 2026.

"Setelah kami konfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, ya, pemeriksaan terhadap saudara dokter inisial RL itu akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).

Reonald tidak mengungkapkan lebih rinci terkait waktu pemeriksaan dokter tersebut, namun ia menyebutkan pemeriksaan itu dilakukan tanpa surat panggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang sempat terhenti pada Kamis (8/1).

"Kemarin kan dihentikan dulu, ya, dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026 akan dilanjutkan lagi pemeriksaan lanjutannya. Ya, tanpa melayangkan surat panggilan," jelas Reonald.

Baca Juga:Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee

Dia juga mengatakan pemeriksaan terhadap Richard Lee masih melanjutkan pertanyaan ke-74 sampai ke-85.

"Karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73, apa saja yang didalami?, nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti masih ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan," ucap Reonald.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan sementara pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan dr. Richard Lee karena kondisinya yang sedang tidak sehat.

"Pada pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan, dan dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan pemeriksaan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak, Kamis (8/1) dini hari.

Dia menjelaskan pihak penyidik telah mengajukan sebanyak 73 pertanyaan dari total keseluruhan 85 pertanyaan.

Baca Juga:Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny

"Nanti akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pertanyaan sampai ke pertanyaan 85 yang akan dijadwalkan minggu depan, atau nanti akan dijadwalkan di kemudian hari," tutur Reonald.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena sampai dengan saat ini dinilai masih kooperatif.

"Yang bersangkutan masih bersedia kapanpun diminta kehadirannya oleh penyidik," ucap Reonald.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini