“Konsep perundungan itu kan kekerasan, bicara kekerasan ada 6, fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, dan keputusan yang berbau kekerasan,” jelas Irawan.
“Di sini saya tanya ke bu kepsek (kepala sekolah) ada ga perundungan, tidak ada pembullyan di sini, saya berbicaranya begitu,” lanjutnya.
Kasus yang Terus Terulang
Apa yang dialami Fatir bukan kasus baru, kasus perundungan dan bullying terus terjadi. Sebelum kasus Fatir, publik sempat geram dengan aksi kekerasan yang dilakukan pelajar SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga:Guru Bocah SD di Bekasi Anggap Bullying Bercanda, KPAI: Pengetahuannya Kurang
Tak hanya di Cilacap, di Sukabumi, pelajar SD dengan inisial Le juga jadi korban perundungan fisik hingga sebabkan tangannya patah. Mirisnya, ada dugaan pihak sekolah dan guru mengintimidasi korban agar bungkam.
Menurut pengakuan orang tua korban, DS, pihak sekolah awalnya bungkam ada kasus perundungan dan kekerasan kepada anaknya. Bahkan diduga ada intimidasi dari pihak sekolah dan guru.
Awalnya, pihak keluarga meminta sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait hal yang dialami oleh Le. namun tidak pernah ada jawaban memuaskan.
"Kami sebagai orang tua tentunya tidak terima dengan adanya kejadian ini, bahkan parahnya lagi diduga pihak sekolah melindungi terduga pelaku sampai harus mengintimidasi anak saya," kata ayah korban DS seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/11).
DS pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota pada pertengahan Oktober 2023 padahal kejadiannya Februari 2023. Ternyata selama delapan bulan, anaknya bungkam karena diduga diintimidasi oleh oknum pihak sekolah.
Baca Juga:Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak
Sementara itu, pihak kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota akan bersikap profesional mengusut kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami oleh Le.