Kasus Fatir di Tambun, Sekolah Tak Lagi Jadi Tempat Aman: Bullying dan Perundungan Diwajarkan

Kapan sekolah jadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik?

Galih Prasetyo
Kamis, 02 November 2023 | 07:00 WIB
Kasus Fatir di Tambun, Sekolah Tak Lagi Jadi Tempat Aman: Bullying dan Perundungan Diwajarkan
Ilustrasi bullying/ tindak kekerasan (pixabay.com)

Di tingkat daerah, lanjut Nahar, juga harus dibentuk TPPK)yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ilustrasi sekolah inklusi. [Ist]
Ilustrasi sekolah inklusi. [Ist]

Lantas pertanyaannya apakah upaya pemerintah sudah maksimal? Faktanya kasus sama terus berulang dan munculkan korban serta pelaku baru.

Menurut studi Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) pada tahun 2018 menyebutkan bahwa ada sebanyak 41% pelajar di Indonesia yang menjadi korban aksi bullying. Sebuah angka yang cukup besar untuk tahun 2018.

Pada tahun 2023 seperti dikutip dari Yoursay.id--jaringan Suara.com, Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan bahwa dalam periode bulan Januari–Juli 2023, terdapat 41 peserta didik yang menjadi korban perundungan.

Baca Juga:Guru Bocah SD di Bekasi Anggap Bullying Bercanda, KPAI: Pengetahuannya Kurang

Sekolah ramah anak memang jadi program yang penting, namun yang tak kalah penting sebenarnya merombak institusi pendidikan itu secara menyeluruh.

Berkaca dari Totto-chan, bahwa sangat penting bagi seorang guru bisa menguasa kelas dan memahami soal tumbuh kembang peserta didik. Konsep sekolah pun harus disepekati sebagai tempat yang menyenangkan, tempat nyaman untuk belajar.

Bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, sedari dulu menyebut istilah sekolah dengan Taman. Konsep taman ialah tempat atau ruang belajar yang menyenangkan, nyaman dan aman bagi seorang anak.

Bagi Ki Hajar Dewantara, anak-anak yang datang ke sekolah dengan hati riang, tidak dengan hati takut jadi korban bullying, dan pada saat meninggalkan sekolah dnegan hati gembira. Sekolah harusnya tidak menimbulkan trauma dan rasa takut bagi seorang peserta didik.

Kementerian Pendidikan menegaskan hal itu pada konsep sekolah ramah anak. Menurut Direktorat Sekolah Dasar, ekosistem sekolah yang baik dan kondusif akan mencegah terjadinya aksi perundungan.

Baca Juga:Kasus Bullying Siswi SMP di Depok Jadi Sorotan Dinas Pendidikan, Orang Tua Diminta Cek Hp Anak

Namun faktanya, ekosistem itu belum bisa juga diciptakan dan kasus perundungan terus berulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini