Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini

Faisyal menambahkan, bahwa Tri Adhianto kemungkinan besar belum berangkat ke Magelang.

Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:12 WIB
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
Ketua KONI Kota Bekasi, Tri Adhianto memuji Timnas Indonesia yang berhasil menahan imbang Australia dengan skor 0-0 [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda kegiatan retret di Magelang.

Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti keputusan pusat.

"DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi taat dan patuh atas semua instruksi ketua umum partai," kata Faisyal, Jumat (21/2/2025).

Sebagai informasi, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto, merupakan Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga:Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak

Faisyal menambahkan, bahwa Tri Adhianto kemungkinan besar belum berangkat ke Magelang. Sebab, Tri baru saja menyelesaikan rapat paripurna di DPRD Jawa Barat.

"(Tri) baru selesai paripurna di DPRD Jawa Barat sepertinya," ujarnya.

Surat Instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Dok]
Surat Instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Dok]

Sementara itu, hingga saat ini Tri Adhianto belum memberikan tanggapan langsung terkait instruksi Megawati mengenai penundaan retret tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah tidak mengikuti pembekalan atau retreat yang dilakukan oleh pemerintah di Magelang, Jawa Tengah.

Adapun surat tersebut tertuang dengan dengan nomor surat 7294/IN/DPP/II/2025. Tertanggal 20 Februari 2025.

Baca Juga:Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah

Juru bicara PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini