Merasa malu karena tidak bisa membela diri. Bisa juga takut tidak percaya, tidak ingin membuat khawatir orang tua, takut nasihat orang tua, takut guru akan memberitahu si pengganggu dan dianggap menjadi pengadu.
“Sementara orang lain yang malas melaporkan kejadian perundungan mereka merasa khawatir bahwa campur tangan akan membuat mereka menjadi target berikutnya. Salah percaya bahwa tidak ada orang yang bertanggung jawab untuk menghentikan intimidasi, tidak hadirnya guru atau orang tua dan keengganan saksi melapor menambah peluang terjadinya perundungan,” kata Mulia.
Sedangkan ciri-ciri korban perundungan di antaranya adalah siswa di kelas yang cenderung lebih kecil dan lebih lemah daripada rekan-rekan mereka. Mereka yang tidak tegas dan tidak kompeten secara sosial lebih cenderung menjadi korban perundungan.
Dan orang-orang yang memiliki banyak teman cenderung lebih kecil peluangnya untuk menjadi korban perundungan dibandingkan dengan yang memiliki teman sedikit.
Baca Juga:Guru Bocah SD di Bekasi Anggap Bullying Bercanda, KPAI: Pengetahuannya Kurang