Sementara itu, Kepala STIE Tribuana Kota Bekasi, Edison Hamid, enggan memberikan komentar terkait kasus tersebut.
“No comment,” kata Edison singkat dan langsung berlalu meninggalkan awak media, Senin (5/6).
Kredibilitas Perguruan Tinggi di Bekasi Tercoreng
Pengamat Pendidikan sekaligus akademisi Universitas Islam 45 Bekasi, Imam Kobul Yahya, mendukung penuh tindakan Kemedikbudristek Dikti menarik izin operasional PTS yang terbukti melanggar ketentuan perguruan tinggi, terutama mereka yang melakukan tindakan jual beli ijazah.
Baca Juga:Kampus Ditutup, Ribuan Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Lontang Lantung, Kemendikbudristek Buka Suara
Dirinya dengan tegas mengatakan, perguruan tinggi bukanlah pasar yang sepatutnya dijadikan tempat untuk transaksi jual beli.
“Saya sering bilang, kampus itu tempatnya intelektual, kalau tempat jual beli ya di pasar bukan di kampus,” kata Imam kepada SuaraBekaci.id, Rabu (7/6).
Dirinya menyebut kasus ditutupnya STIE Tribuana akan berdampak buruk pada dunia pendidikan khususnya di Kota Bekasi.
Perguruan tinggi di Kota Bekasi akan mengalami penurunan kredibilitas di mata masyarakat. Terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah.
“Orang berpikir ulang ‘waduh nanti seperti ini, manti ijazah saya seperti apa’ kan gitu, carut marut,” ucapnya.
Baca Juga:Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut, Kemendikbudristek: Jual Beli Ijazah hingga Penggelapan Beasiswa
Terlebih menurut Imam, kasus pencabutan izin PTS oleh Kemendikbudristek Dikti bukanlah yang pertama terjadi di Kota Bekasi.