SuaraBekaci.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan seluruh nasabahnya untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin marak terjadi, khususnya smishing. Smishing merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan pesan singkat (SMS) sebagai media untuk menipu korban. Pelaku biasanya mengirimkan SMS yang tampak seperti komunikasi resmi dari bank, dengan tujuan untuk mencuri informasi perbankan nasabah. Dalam beberapa kasus, nomor pengirim yang digunakan oleh pelaku juga menyerupai nomor layanan pelanggan resmi bank, sehingga lebih meyakinkan korban dan meningkatkan kemungkinan keberhasilan aksi penipuan tersebut.
Melihat meningkatnya kejadian penipuan semacam ini, BRI menegaskan kepada para nasabahnya untuk selalu waspada terhadap berbagai pesan yang mencurigakan. Modus yang sering digunakan oleh pelaku adalah mengirimkan SMS yang berisi informasi terkait transaksi mencurigakan, permintaan verifikasi akun, atau bahkan iming-iming hadiah tertentu. Pesan-pesan seperti ini umumnya juga menyertakan tautan yang apabila diklik akan membawa korban ke sebuah situs palsu yang dibuat menyerupai laman resmi perbankan. Situs tersebut dirancang untuk meminta informasi sensitif seperti nomor kartu debit atau kredit, kode PIN, kode OTP, masa berlaku kartu, CVC/CVV, user ID, serta password nasabah. Apabila informasi ini diberikan, pelaku dapat menggunakannya untuk mengakses rekening korban dan melakukan transaksi secara ilegal.
Menanggapi fenomena ini, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menekankan bahwa kejahatan siber terus mengalami perkembangan dengan pola yang semakin canggih dan kompleks. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat literasi digital agar lebih siap menghadapi berbagai ancaman keamanan perbankan.
"BRI terus meningkatkan sistem keamanan untuk menghadapi berbagai ancaman siber yang terus berkembang. Kami juga mendorong nasabah untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan yang mencurigakan dan memastikan bahwa setiap transaksi hanya dilakukan melalui kanal resmi BRI," ujar Arga dalam keterangan persnya pada Rabu, (19/3/2025).
Baca Juga:Airlangga Hartarto: Pemerintah Targetkan 20 UMKM Naik Kelas Tiap Tahun
Lebih lanjut, apabila nasabah menerima pesan yang mencurigakan dan mengatasnamakan BRI, mereka disarankan untuk tidak menanggapi atau mengklik tautan yang terdapat dalam pesan tersebut. Selain itu, nasabah juga disarankan untuk selalu mengaktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi BRImo, SMS, atau WhatsApp resmi BRI agar dapat dengan cepat mendeteksi adanya aktivitas yang tidak biasa atau mencurigakan pada akun mereka.
Selain menjaga kewaspadaan terhadap modus smishing, nasabah juga diharapkan lebih teliti terhadap berbagai bentuk penipuan digital lainnya. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan tidak membagikan informasi perbankan, terutama kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Jika terdapat indikasi bahwa informasi perbankan telah jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, segera lakukan perubahan password atau PIN baik untuk layanan BRImo maupun kartu ATM guna mengamankan akun dari penyalahgunaan.
Sebagai upaya perlindungan tambahan, BRI juga menyediakan layanan resmi yang dapat dihubungi oleh nasabah untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai layanan perbankan mereka. Nasabah dapat menghubungi Contact BRI di nomor 1500017 atau menggunakan layanan WhatsApp Sabrina di nomor 08121214017 untuk mendapatkan bantuan dan klarifikasi terkait layanan perbankan yang mereka gunakan.
Dengan semakin meningkatnya ancaman siber, kewaspadaan serta kesadaran nasabah dalam menjaga informasi pribadi dan data perbankan sangatlah penting. BRI akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan terbaik bagi nasabahnya melalui penguatan sistem keamanan serta edukasi mengenai berbagai modus kejahatan digital yang sedang berkembang. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, nasabah dapat terhindar dari risiko kehilangan dana akibat penipuan siber. ***
Baca Juga:Dua Oknum Suporter Ditangkap di Laga Persija vs Persib, Kasus Apa?