Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini

Arif Rahman Hakim, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran para pendemo yang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi

Galih Prasetyo
Rabu, 26 Maret 2025 | 20:55 WIB
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi melaporkan sekelompok orang yang melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (26/3/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran para pendemo yang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3), datang tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Para pendemo juga disebut melakukan aksi vandalisme dengan memaksa masuk ke ruang Paripurna, merusak fasilitas dan beberapa di antaranya berdiri di atas meja anggota dewan.

“Tanpa pemberitahuan mereka datang ke gedung DPRD. Sekitar 50 orang, merusak dan mencoret-coret gedung paripurna dan gedung DPRD,” kata Arif di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga:Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir

Panas! Rapat Paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi Jadi Ajang Tempat 'Habisi' Pj Wali Kota [Suara.com/Mae Harsa]
Panas! Rapat Paripurna HUT ke-27 Kota Bekasi Jadi Ajang Tempat 'Habisi' Pj Wali Kota [Suara.com/Mae Harsa]

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/641/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Arif menyebut, dari puluhan orang pendemo, pihak kepolisian kini telah mengidentifikasi 8 orang yang diduga merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.

"Kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan,” tegasnya.

Menurut Arif, siapapun yang bertindak anarkis harus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Siapapun pelaku pengrusakan dan tindakan anarkis yang bersifat premanisme, kami serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga:Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar

Sebelumnya peristiwa ini viral di media sosial, dalam video yang diunggah akun X @barengwarga, nampak sekelompok orang berbaju hitam memasuki ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (25/3). Beberapa pendemo terlihat tengah berdiri di atas meja anggota dewan, beberapa orang lainnya bahkan terlihat menduduki meja Ketua DPRD.

Dari unggahan tersebut juga diketahui bahwa sekelompok orang berbaju hitam itu merupakan massa aksi yang menuntut tolak revisi UU TNI.

“Bekasi, Massa Aksi Masuk ke DPRD bekasi. #CabutUUTNI,” tulis akun X @barengwarga, dikutip SuaraBekaci.id.

DPR Sahkan UU TNI

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) meski menuai penolakan dari publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini