Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu

Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS punya rekam buruk sebagai anggota Densus 88.

Galih Prasetyo
Rabu, 08 Februari 2023 | 21:26 WIB
Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu
Keluarga mendiang Sony Rizal Taihitu, korban yang diduga dibunuh anggota Densus saat menatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Rakha)

Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan sengaja. Pelaku terancam pidana selama 15 tahun kurungan penjara.

"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Trunoyudo.

Murni (40) anak dari Sony Rizal Taihitu saat ditemui SuaraBekaci pada 23 Januari 2023 mengaku shock saat mendapat kabar ayahnya tewas secara mengenaskan di Depok.

Murni mengatakan bahwa kabar meninggalnya sang ayah di dapat pada Senin pagi. Dari kabar yang ia terima, Sony tewas dengan sejumlah luka tusukan dan sayatan di tubuhnya.

Baca Juga:5 Fakta Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online

Sony menurut cerita Murni sudah bekerja cukup lama sebagai seorang driver taksi online. Sebelumya, Sony bekerja sebagai karyawan swasta.

Pria 60 tahun itu kemudian mencari nafkah menjadi driver taksi online selama lima tahun ke belakang.

Diakui Murni, ayahnya itu sudah bekerja sebagai driver taksi online bahkan sebelum pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini