Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk

"Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi online di tengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:45 WIB
Polisi Telusuri Aliran Dana Judi Online di Pantai Indah Kapuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sejak 2018 sampai 22 Agustus 2022, Kementerian Kominfo sudah memutus akses terhadap 566.332 konten yang terkait perjudian online. Dari awal tahun sampai 22 Agustus, Kominfo memblokir 118.320 konten judi.

Konten judi yang diblokir termasuk akun di platform digital dan situs yang membagikan konten judi.

Pada 2018, konten yang diblokir berjumlah 84.484, jumlahnya turun menjadi 78.306 pada 2019. Jumlah konten judi yang diblokir bertambah menjadi 80.305 pada 2020. Jumlahnya naik tajam menjadi 204. 917 konten pada 2021. [Antara]

Baca Juga:Terpopuler: Angel Lelga Diminta Deolipa Yumara untuk Pindah Agama, Ustaz Abdul Somad Tanggapi Kasus Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini