
Salah seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Munirah (30) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan bekerja di Arab Saudi sempat dinyatakan hilang selama 12 tahun oleh keluarganya.
Bahkan, pihak keluarga yang hilang kontak dengan TKI tersebut mengaku kaget karena ketika ditemukan di sana Munirah disiksa oleh majikannya.
4. Malangnya Nasib Nenek Ini, Kena Hipnotis Emas 30 Gram Ditukar Uang Mainan
![Uang mainan yang ditukar dengan emas 30 gram. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/06/89337-uang-mainan-yang-ditukar-dengan-emas-30-gram-instagram.jpg)
Nenek malang kena hipnotis, Emas miliknya sebanyak 30 gram ditukar dengan uang mainan. Postingan akun Instagram milik @info_karawang yang memperlihatkan potret seorang nenek memegang segepok uang, namun sayangnya uang itu adalah uang mainan.
Unggahan yang diposting pada Senin ( 6/12/2021) ini terlihat seorang nenek berkerudung merah muda tampak sedih sembari menggenggam gepokan uang kertas pecahan 100 dan 50 ribu bertuliskan uang mainan pada ujungnya, bahkan terdapat pula uang dalam bentuk dolar Singapura.
5. Dedi Mulyadi ke Cibarusah Bekasi, Kunjungi Rodiah: Memuliakan Ibu Jauh Lebih Penting
![Nenek Rodiah dan Dedi Mulyadi. [Instagram]v](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/06/73687-nenek-rodiah-dan-dedi-mulyadi-instagram.jpg)
Anggota DPR RI periode 2019 - 2024 Dedi Mulyadi menemui Rodiah, seorang ibu warga Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi yang viral di jejaring sosial media karena dipidanakan kelima anaknya atas tuduhan penggelapan surat tanah.
Dedi Mulyadi mengunggah melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 Minggu ( 5/12/2021).
6. Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin, Terdakwa Suap Mantan Penyidik KPK Rp3,6 Miliar
![Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/12/65259-azis-syamsuddin-usai-menjalani-pemeriksaan-di-kpk.jpg)
Perjalanan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Azis Syamsuddin. Mantan Wakil Ketua DPR itu kini didakwa memberi suap Rp3,099 Miliar dan 36 dolar AS sehingga total Rp3,619 miliar kepada mantan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Perjalanan kasus Azis Syamsuddin ini berawal dari penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-p Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.