Aksi di Depan PN Bekasi, Ratusan Korban EDCCash Minta Investasi Rp278 Milyar Kembali

Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.

Lebrina Uneputty
Rabu, 03 November 2021 | 14:00 WIB
Aksi di Depan PN Bekasi, Ratusan Korban EDCCash Minta Investasi Rp278 Milyar Kembali
Korban EDCCash melakukan aksi di depan PN Bekasi. [Imam Fhaisal]

SuaraBekaci.id - Ratusan korban EDCCash melakukan aksi di depan area Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (03/11/2021).

Para korban bentangkan spanduk sekaligus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi ilegal e-dinar Coin Cash atau EDCCash.

Kuasa Hukum Korban Oya Abdul Malik mengatakan ini kali pertama pihaknya menghadiri dan mengawal jalannya persidangan tersangka kasus investasi bodong.

"Pertama kalinya saya sebagai lawyer para korban hadir di pengadilan negri Bekasi kota, untuk mengawal sidang ke 7 yang kebetulan 6 kali sidang kami tidak hadir," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/11/2021).

Oya menjelaskan, dirinya mewakili ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 278 miliar.

"Kalau korban yang saya wakili itu ada 138 orang (dengan) total kerugian 278 Miliar, namun total korban yang melapor ke mabes polri itu ada kurang lebih dua ribu orang," jelasnya.

Oya mengklaim, total korban EDCCash mencapai 57 ribu orang dengan kerugian ditaksir kerugian mencapai Rp 20 Triliun.

"Kalo total kerugian keseluruhan, lebih dari pada 20 triliun. artinya, bukan ecek ecek ini," jelasnya

Dia juga berharap uang yang diinvestasikan para korban kepada EDCCash dapat dikembalikan penuh tanpa adanya potongan.

"Tentunya harapannya, haknya (uangnya) dapat didapatkan kembali. karna terus terang, ini semua menjadi penderitaan yang luar biasa (bagi korban)," tegasnya.

Sementara korban EDCCash Munif (31) yang sudah berinvestasi di EDCCash selama satu tahun, sudah mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.

"Kalo kerugia 6,3 M dalam satu grup 10 orang (downline), itu yang dibawahnya banyak," jelasnya.

Munif juga mengaku pada saat berinvestasi dijanjikan akan mendapat 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan dari jumlah yang diinvestasi.

"Di janjikan 0,5 persen per hari, satu bulan 15 persen uang, selama satu tahun belum pernah sama sekali mendapatkan uang," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal e-Dinar Coin Cash atau EDCCash. Salah satu tersangka ialah CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini