Pria Hina Suku Betawi, Ditangkap Saat Asyik Karaoke di Slawi Jawa Tengah

Atas kejadian ini, polisi menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.

Lebrina Uneputty
Senin, 18 Oktober 2021 | 16:41 WIB
Pria Hina Suku Betawi, Ditangkap Saat Asyik Karaoke di Slawi Jawa Tengah
Polisi menunjukkan bukti penangkapan anggota ormas pengina Suku Betawi, Senin (18/10/2021).(Imam Faishal)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap pria yang kemeja hitam yang menghina suku Betawi. Saat ditangkap, tersangka diketahui sedang asyik Karaoke di wilayah Slawi Jawa Tengah.

Polisi melakukan pengejaran hingga Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (17/10/2021) kemarin.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan tersangka dengan inisial VLL (50) tertangkap saat sedang asyik berkarauke di wilayah Slawi, Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan dilakukan pengejaran, polisi mencari informasi, akhirnya sampai ke Slawi, yang bersangkutan diamankan ketika sedang berkaraoke," jelasnya kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Pria yang Hina Suku Betawi Akhirnya Ditangkap Polisi

Atas kejadian ini, polisi menetapkan Pasal 335 KUHP kemudian pasal 16 juncto pasal 4 UU RI nomor 40 tahun 2008 dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya beredar di sosial media video pria di Bekasi mencaci maki, berujar kebencian tentang pribumi dan suku Betawi.

Belakangan diketahui pria tersebut bernama Venus dan merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat di Bekasi.

Sejumlah organisasi masyarakat Betawi Bekasi kemudian melaporkan perkara ujaran Venus tersebut.

Aloysius juga menjelaskan, VLL adalah anggota ormas yang ada di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi: 20 Ribu KK Akan Terima BLT 'Uang Bau' TPST Bantargebang

"Betul, saat itu kondisinya yang bersangkutan adalah anggota ormas sebelum kejadian," jelasnya.

Di Bekasi, lanjut Aloysius, tersangka VLL tinggal bersama keluarganya di wilayah Bulak Kapal.

"Yang bersangkutan tinggal bersama keluarganya di bulak kapal, kemudian begitu kejadian yang bersangkutan melarikan diri," ujarnya.

News

Terkini

Berikut bacaan doa hari ke-6 puasa Ramadhan 1444 H.

News | 04:45 WIB

Berikut bacaan doa niat puasa dan jadwal imsak untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya.

News | 02:50 WIB

Berikut jadwal salat dan imsak untuk wilayah Karawang dan sekitarnya, Selasa 28 Maret 2023.

News | 02:30 WIB

Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023.

News | 14:45 WIB

Berikut jadwal salat dan buka puasa untuk wilayah Karawang dan sekitarnya.

News | 14:30 WIB

Ribuan bal pakaian bekas impor di Cikarang akan dimusnahkan Kemendag.

News | 13:55 WIB

Pecah tawuran remaja di Pondok Gede pada malam bulan suci Ramadhan.

News | 10:53 WIB

Jadwal salat dhuha di 5 Ramadhan 1444 H wilayah Bekasi dan sekitarnya

News | 05:30 WIB

Berikut jadwal Imsak untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023.

News | 01:55 WIB

Berikut jadwal imsak Karawang dan sekitarnya, Senin 27 Maret 2023:

News | 01:45 WIB

Sanksi berat bakal diterima sepak bola Indonesia pasca pembatalan drawing Piala Dunia U-20 2023.

News | 21:15 WIB

Rumput Stadion Patriot dianggap jelek oleh Marc Klok, publik mengamini.

News | 18:05 WIB

Berikut informasi lengkap jadwal buka puasa Karawang dan sekitarnya pada 4 Ramadhan 1444 H.

News | 14:45 WIB

Berikut jadwal buka puasa untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, Minggu 26 Maret 2023.

News | 14:40 WIB

Pemkab Bekasi mendukung larangan jual beli pakaian bekas impor.

News | 13:00 WIB
Tampilkan lebih banyak