SuaraBekaci.id - Sedikitnya ada 20 ribu Kepala Keluarga (KK) Kecamatan Bantargebang yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau 'uang bau' atau kompensasi TPST Bantargebang.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (18/10/2021).
"Ada 20 ribuan KK, terakhir 18, tapi nanti di LH (Dinas Lingkungan Hidup) itu," jelasnya.
Saat ditemui di Stadion Chandrabraga Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan, menyebut nominal BLT yang didapatkan warga Kelurahan Bantargebang berbeda dengan warga yang ada di Kelurahan Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik.
Baca Juga:Vlaminggo ala Kelurahan Kranji, Layanan Vaksin Malam Khusus yang Sibuk Bekerja
"Kisaran separuhnya, setinggi-tingginya, separuhnya. Mereka sudah setuju, terkahir kan kita sudah ada pertemuan," jelasnya.
Rahmat Effendi menyebut, objek yang sangat berdampak terdapat ditiga kelurahan tersebut.
Namun, pihaknya juga memikirkan warga Kelurahan Bantargebang yang juga masuk dalam Kecamatan Bantargebang.
"Sebenarnya objek (TPST Bantargebang) kan ada di tiga kelurahan itu (Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik)," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengajukan tambah satu kelurahan lagi dalam penerima BLT(Bantuan Langsung Tunai) BLT atau Kompensasi atau biasa disebut warga uang ' Bau' TPST Bantargebang.
Baca Juga:Wali Kota Bekasi Ajukan Tambah Kelurahan Penerima BLT 'Uang Bau' TPST Bantargebang
Salah satu point dalam MoU adalah jumlah BLT dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga sekitar TPST Bantargebang.
Kata Rahmad Effendi, seluruh warga kecamatan Bantargebang akan menerima BLT tersebut.
Sebelumnya hanya warga di 3 kelurahan saja yang mendapatkan 'uang bau' TPST Bantargebang.
Namun dalam MoU berikutnya kata Rahmat Effendi, semua Kelurahan dalam Kecamatan Bantargebang yaitu 4 kelurahan akan mendapatkan Uang Bau.
Jumlahnya, Kata Rahmat Effendi, satu kelurahan penambahan itu berbeda dengan jumlah 3 kelurahan lainnya.
"Ya tetap dapat (uang bau), artinya (kelurahan) Bantargebang uang baunya dapat tapi tidak sebesar yang di tiga kelurahan itu," katanya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021) lalu.
Kontributor : Imam Faisal