Muncul Desakan Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti

Mirisnya, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi adalah mantan kasat narkoba di Polres Bogor. Kompol Yuni Purwanti diaggap mempermalukan kepolisian.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 18 Februari 2021 | 12:35 WIB
Muncul Desakan Hukum Mati Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti
Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Ist]

Dugaan ini muncul, sebab data menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah.

Hal ini dikarenakan uang yg didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujar Neta.

Baca Juga:Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astanaanyar Terlibat Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang ditangkap di hotel bersama 11 anak buahnya.

Mereka ditangkap ketika tengah asyik pesta sabu. Hal ini terungkap saat dites urine, di mana beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Walau saat digerebek tak ditemukan barang bukti, namun di kasus lain ada ditemukan barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terkait kasus di atas

“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk Kapolsek,” kata dia kepada wartawan, di Polda Jabar, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga:Kompol Yuni Ketahuan 'Pimpin' Anak Buah Pesta Narkoba, IPW Desak Vonis Mati

REKOMENDASI

Terkini