Galih Prasetyo
Senin, 15 Januari 2024 | 19:17 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

"Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku," jelas Lia.

Saat itu, korban di minta untuk berdandan. Kemudian, A di foto dan dijual melalui aplikasi Michat.

"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," imbuhnya.

Selama kurang lebih dua minggu, korban dijual dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang dengan bayaran Rp 50 ribu.

"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000," tutur Lia.

Kontributor : Mae Harsa

Load More