- Polda Metro Jaya menyatakan motif pembunuhan korban berinisial MDT di TPU Jakasampurna adalah utang piutang.
- Dua pelaku berinisial JP dan G ditangkap karena mengeksekusi korban dengan mencekik menggunakan ikat pinggang.
- Mayat korban MDT (25) ditemukan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya mengatakan utang piutang menjadi motif kasus pembunuhan terhadap korban berinisial MDT (25) yang mayatnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1).
Dia menjelaskan kedua pelaku berinisial JP dan G yang ditangkap pada Selasa (13/1) berperan sebagai eksekutor dengan cara mencekik korban menggunakan ikat pinggang.
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelas Budi.
Saar ini, kata dia, para pelaku tersebut telah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya diletakkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1).
"Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi.
Namun, Abdul belum dapat menjelaskan motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Ia hanya menyebutkan jika hubungan korban yang berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka itu adalah teman lama.
Baca Juga: Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu mengungkapkan perihal penemuan mayat tersebut sudah dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Barat.
Dia menyebutkan sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Investasi Asing Sektor Jasa Melonjak 86 Persen, Jawa Barat Jadi Tujuan Utama
-
Usut Korupsi ATR/BPN, KPK Bidik Proses Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan
-
Natasha Olivia Aliza Jadi Lulusan Terbaik Tunggal Magister Kenotariatan UNTAR
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai