SuaraBekaci.id - Polrestro Metro Bekasi Kota menetapkan dua orang jadi tersangka dalam kasus prostitusi online yang menimpa remaja perempuan berusia 15 tahun di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, dua tersangka di antaranya berinsial D (18) dan AT alias Oma (52).
Firdaus mengungkap, D merupakan pria yang berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat. Sementara A alias Oma diduga merupakan mucikari dalam kasus tersebut.
“Pada saat ditangkap keterangan tersangka (inisial D) mengatakan anak yang menjadi ekploitasi anak di tampung di tempat ini m namanya A alias Oma ini dan sudah kita tangkap,” kata Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Tarif Retribusi Sampah Naik, Warga Bekasi Mangkel: Cari Solusi Lain Kek!
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka A alias Oma menampung korbannya di sebuah kos-kosan yang sudah disewa sejak lebih dari 1 tahun.
“Sementara tidak ada korban lain yang melapor, hanya saja mami ini dia sudah menampung atau menyediakan tempat eksploitasi anak ini sekitar lebih dari 1 tahun,” jelas Firdaus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76i UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dan atau Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 12 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Firdaus menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Ia juga terus berkomunikasi dengan pihak terkait seperti Komnas PA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berinisial A (15) menjadi korban prostitusi online. Bocah perempuan itu dijual ke pria hidung belang secara online malalui aplikasi MiChat, dia diberi upah Rp50 ribu.
Baca Juga: Dua Partai Ini Paling Banyak Order APK di Percetakan Bekasi, PKS Paling Dikit, Bagimana PSI?
Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Kemudian, korban disekap dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
-
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti BRI Sukses Naik Kelaskan UMKM
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah