SuaraBekaci.id - Rencana pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan tarif retribusi sampah membuat warga mangkel. Menurut warga, kenaikan tarif ini tidak menyelesaikan atau berikan solusi dari inti masalah yakni darurat sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Adit (38) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan mengaku rencana kenaikan tarif ini sudah mulai disosialisasikan pengembang properti dengan mengumumkan kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
"IPL ini termasuk pengelolaan sampah, padahal tidak setiap hari juga sampah diangkut, kadang sudah melihat truk sampah tapi tidak sampai ke rumah juga. Keberatan karena semakin menambah beban, betulkan dulu kinerja angkut sampah, jangan minta naik dulu," katanya di Cikarang.
Ia menyebut bahwa persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bukan berada pada pungutan kepada masyarakat melainkan sistem pengelolaan. Sampah seharusnya tidak cuma dibuang hingga menumpuk di TPS Burangkeng melainkan diolah.
Baca Juga: Dua Partai Ini Paling Banyak Order APK di Percetakan Bekasi, PKS Paling Dikit, Bagimana PSI?
"Saya baca berita kan persoalan di Burangkeng yang penuh, ya berarti cari solusi, pakai apa gitu, pakai teknologi. Ini malah naik tarif. Belum juga apa-apa, di kompleks malah bulanan sudah naik duluan," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Amad (36) warga Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Dia mengaku terbebani dengan kenaikan tarif pelayanan sampah. Dia pun tidak yakin kenaikan tarif ini mampu meningkatkan pelayanan.
"Harusnya tingkatkan dulu pelayanan seperti sampah jangan telat diangkut. Jangan malah naik harga untuk tingkatkan pelayanan, tidak ada jaminan pelayanan bisa meningkat," ucapnya.
Amad lebih lanjut keberatan jika kenaikan tarif itu dilakukan dengan alasan mengikuti UMK. Sebagai wirausahawan, dia sendiri tidak merasakan kenaikan UMK.
"Kalau yang tidak punya UMK gimana. Kita kemarin pas pada demo cuma kebagian macet, kenaikan mah tidak terasa. Sekarang malah sampah ikutan naik," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Percetakan Bekasi Banjir Order Banner Partai, Omzet Ratusan Juta Rupiah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Doni Sirait mengatakan penyesuaian tarif mengikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Saat ini rencana program ini sudah memasuki tahap sosialisasi sebelum diresmikan dalam waktu dekat.
"Ya, karena dari statistik UMR/UMK di Kabupaten Bekasi saja selalu naik per tahun dan tarif retribusi sejak tahun 2014 tidak pernah mengalami kenaikan," katanya.
Dia mengatakan sejak tahun 2014 retribusi sampah tidak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan UMK setiap tahun naik. Kenaikan ini pun diklaim untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Doni menjelaskan besaran kenaikan tarif retribusi sampah warga sesuai Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kenaikan berlaku untuk seluruh masyarakat, baik rumah tinggal hingga tempat usaha.
Klasifikasi kenaikan untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp11.000 per bulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp15.000, serta rumah dengan daya listrik 1.300-2.200 watt sebesar Rp20.000 per bulan. [Antara]
Berita Terkait
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Penjelasan Jasa Marga
-
Cerita Warga Bekasi Jadi Korban Banjir Kiriman Bogor: Air Setinggi 2 Meter
-
Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Dapat Santunan? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan