SuaraBekaci.id - Rencana pemerintah Kabupaten Bekasi menaikkan tarif retribusi sampah membuat warga mangkel. Menurut warga, kenaikan tarif ini tidak menyelesaikan atau berikan solusi dari inti masalah yakni darurat sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Adit (38) warga Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan mengaku rencana kenaikan tarif ini sudah mulai disosialisasikan pengembang properti dengan mengumumkan kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
"IPL ini termasuk pengelolaan sampah, padahal tidak setiap hari juga sampah diangkut, kadang sudah melihat truk sampah tapi tidak sampai ke rumah juga. Keberatan karena semakin menambah beban, betulkan dulu kinerja angkut sampah, jangan minta naik dulu," katanya di Cikarang.
Ia menyebut bahwa persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bukan berada pada pungutan kepada masyarakat melainkan sistem pengelolaan. Sampah seharusnya tidak cuma dibuang hingga menumpuk di TPS Burangkeng melainkan diolah.
Baca Juga: Dua Partai Ini Paling Banyak Order APK di Percetakan Bekasi, PKS Paling Dikit, Bagimana PSI?
"Saya baca berita kan persoalan di Burangkeng yang penuh, ya berarti cari solusi, pakai apa gitu, pakai teknologi. Ini malah naik tarif. Belum juga apa-apa, di kompleks malah bulanan sudah naik duluan," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Amad (36) warga Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Dia mengaku terbebani dengan kenaikan tarif pelayanan sampah. Dia pun tidak yakin kenaikan tarif ini mampu meningkatkan pelayanan.
"Harusnya tingkatkan dulu pelayanan seperti sampah jangan telat diangkut. Jangan malah naik harga untuk tingkatkan pelayanan, tidak ada jaminan pelayanan bisa meningkat," ucapnya.
Amad lebih lanjut keberatan jika kenaikan tarif itu dilakukan dengan alasan mengikuti UMK. Sebagai wirausahawan, dia sendiri tidak merasakan kenaikan UMK.
"Kalau yang tidak punya UMK gimana. Kita kemarin pas pada demo cuma kebagian macet, kenaikan mah tidak terasa. Sekarang malah sampah ikutan naik," katanya.
Baca Juga: Pengusaha Percetakan Bekasi Banjir Order Banner Partai, Omzet Ratusan Juta Rupiah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Doni Sirait mengatakan penyesuaian tarif mengikuti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Saat ini rencana program ini sudah memasuki tahap sosialisasi sebelum diresmikan dalam waktu dekat.
"Ya, karena dari statistik UMR/UMK di Kabupaten Bekasi saja selalu naik per tahun dan tarif retribusi sejak tahun 2014 tidak pernah mengalami kenaikan," katanya.
Dia mengatakan sejak tahun 2014 retribusi sampah tidak pernah mengalami kenaikan. Sedangkan UMK setiap tahun naik. Kenaikan ini pun diklaim untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Doni menjelaskan besaran kenaikan tarif retribusi sampah warga sesuai Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kenaikan berlaku untuk seluruh masyarakat, baik rumah tinggal hingga tempat usaha.
Klasifikasi kenaikan untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp11.000 per bulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp15.000, serta rumah dengan daya listrik 1.300-2.200 watt sebesar Rp20.000 per bulan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
Pahlawan Tak Berjubah: Menghargai Jasa Tukang Sampah
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Penyambutan Jokowi Saat Kunjungan ke Bank Sampah di Banjarnegara Tuai Pro Kontra
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu