- Satlantas Polresta Bandung mulai uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas memakai teknologi ETLE Genggam.
- Petugas dapat memotret pelanggaran kasat mata melalui perangkat genggam khusus untuk identifikasi dan konfirmasi.
- Sistem baru ini menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan TNKB tidak sesuai.
SuaraBekaci.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Genggam.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto dalam keterangannya di Bandung, mengatakan bahwa sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat genggam khusus.
"Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung memotret pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan akan langsung masuk ke sistem dan secara otomatis menampilkan identitas kendaraan serta jenis pelanggaran untuk proses konfirmasi di tempat," jelasnya, Minggu (18/1).
Dirinya menjelaskan bahwa penerapan ETLE Genggam tersebut merupakan bagian dari program Presisi Polri yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menambahkan penerapan ETLE Genggam ini secara teknis tidak berbeda dengan sistem ETLE lainnya, seperti ETLE statis, mobile, portable, maupun onboard.
Perbedaannya terletak pada proses penindakan yang dilakukan melalui telepon genggam khusus yang telah terpasang aplikasi ETLE Presisi.
“Petugas cukup memotret menggunakan ETLE Genggam, kemudian data akan masuk ke beranda dan sistem akan mendeteksi nomor polisi, nama pemilik, identitas kendaraan, hingga jenis pelanggaran,” katanya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak melalui ETLE Genggam antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, penerapan ETLE Genggam memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang sebelumnya telah didukung oleh penerapan ETLE statis oleh Polresta Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di sejumlah titik.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dengan hadirnya ETLE Genggam, petugas dapat menindak pelanggaran secara langsung kapan pun dan di mana pun saat menemukan pelanggaran dalam patroli.
“Diharapkan dengan adanya ETLE Genggam ini, masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Direksi BRI Turun Langsung Pantau Penanganan Gempa NTT dan Kesiapan Posko BRI Peduli
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan