- Satlantas Polresta Bandung mulai uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas memakai teknologi ETLE Genggam.
- Petugas dapat memotret pelanggaran kasat mata melalui perangkat genggam khusus untuk identifikasi dan konfirmasi.
- Sistem baru ini menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan TNKB tidak sesuai.
SuaraBekaci.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Genggam.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto dalam keterangannya di Bandung, mengatakan bahwa sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat genggam khusus.
"Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung memotret pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan akan langsung masuk ke sistem dan secara otomatis menampilkan identitas kendaraan serta jenis pelanggaran untuk proses konfirmasi di tempat," jelasnya, Minggu (18/1).
Dirinya menjelaskan bahwa penerapan ETLE Genggam tersebut merupakan bagian dari program Presisi Polri yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menambahkan penerapan ETLE Genggam ini secara teknis tidak berbeda dengan sistem ETLE lainnya, seperti ETLE statis, mobile, portable, maupun onboard.
Perbedaannya terletak pada proses penindakan yang dilakukan melalui telepon genggam khusus yang telah terpasang aplikasi ETLE Presisi.
“Petugas cukup memotret menggunakan ETLE Genggam, kemudian data akan masuk ke beranda dan sistem akan mendeteksi nomor polisi, nama pemilik, identitas kendaraan, hingga jenis pelanggaran,” katanya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak melalui ETLE Genggam antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, penerapan ETLE Genggam memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang sebelumnya telah didukung oleh penerapan ETLE statis oleh Polresta Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di sejumlah titik.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dengan hadirnya ETLE Genggam, petugas dapat menindak pelanggaran secara langsung kapan pun dan di mana pun saat menemukan pelanggaran dalam patroli.
“Diharapkan dengan adanya ETLE Genggam ini, masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Profil Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru Iran, Disebut Trump Tidak Akan Berumur Panjang
-
Kawasan Jababeka Cikarang Jadi Kota Wisata Industri Pertama di Indonesia
-
Bukan Jatuhkan Pemerintah, Ini Tujuan Diskusi Tokoh Lintas Generasi dengan Jusuf Kalla
-
Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?
-
Teheran Minta Rusia Gunakan Pengaruh Global untuk Dukung Hak Sah Iran