- Satlantas Polresta Bandung mulai uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas memakai teknologi ETLE Genggam.
- Petugas dapat memotret pelanggaran kasat mata melalui perangkat genggam khusus untuk identifikasi dan konfirmasi.
- Sistem baru ini menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan TNKB tidak sesuai.
SuaraBekaci.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Genggam.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto dalam keterangannya di Bandung, mengatakan bahwa sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat genggam khusus.
"Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung memotret pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan akan langsung masuk ke sistem dan secara otomatis menampilkan identitas kendaraan serta jenis pelanggaran untuk proses konfirmasi di tempat," jelasnya, Minggu (18/1).
Dirinya menjelaskan bahwa penerapan ETLE Genggam tersebut merupakan bagian dari program Presisi Polri yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menambahkan penerapan ETLE Genggam ini secara teknis tidak berbeda dengan sistem ETLE lainnya, seperti ETLE statis, mobile, portable, maupun onboard.
Perbedaannya terletak pada proses penindakan yang dilakukan melalui telepon genggam khusus yang telah terpasang aplikasi ETLE Presisi.
“Petugas cukup memotret menggunakan ETLE Genggam, kemudian data akan masuk ke beranda dan sistem akan mendeteksi nomor polisi, nama pemilik, identitas kendaraan, hingga jenis pelanggaran,” katanya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak melalui ETLE Genggam antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, penerapan ETLE Genggam memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang sebelumnya telah didukung oleh penerapan ETLE statis oleh Polresta Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di sejumlah titik.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dengan hadirnya ETLE Genggam, petugas dapat menindak pelanggaran secara langsung kapan pun dan di mana pun saat menemukan pelanggaran dalam patroli.
“Diharapkan dengan adanya ETLE Genggam ini, masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online