- Satlantas Polresta Bandung mulai uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas memakai teknologi ETLE Genggam.
- Petugas dapat memotret pelanggaran kasat mata melalui perangkat genggam khusus untuk identifikasi dan konfirmasi.
- Sistem baru ini menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan TNKB tidak sesuai.
SuaraBekaci.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Genggam.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto dalam keterangannya di Bandung, mengatakan bahwa sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat genggam khusus.
"Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung memotret pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan akan langsung masuk ke sistem dan secara otomatis menampilkan identitas kendaraan serta jenis pelanggaran untuk proses konfirmasi di tempat," jelasnya, Minggu (18/1).
Dirinya menjelaskan bahwa penerapan ETLE Genggam tersebut merupakan bagian dari program Presisi Polri yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menambahkan penerapan ETLE Genggam ini secara teknis tidak berbeda dengan sistem ETLE lainnya, seperti ETLE statis, mobile, portable, maupun onboard.
Perbedaannya terletak pada proses penindakan yang dilakukan melalui telepon genggam khusus yang telah terpasang aplikasi ETLE Presisi.
“Petugas cukup memotret menggunakan ETLE Genggam, kemudian data akan masuk ke beranda dan sistem akan mendeteksi nomor polisi, nama pemilik, identitas kendaraan, hingga jenis pelanggaran,” katanya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak melalui ETLE Genggam antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, penerapan ETLE Genggam memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang sebelumnya telah didukung oleh penerapan ETLE statis oleh Polresta Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di sejumlah titik.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dengan hadirnya ETLE Genggam, petugas dapat menindak pelanggaran secara langsung kapan pun dan di mana pun saat menemukan pelanggaran dalam patroli.
“Diharapkan dengan adanya ETLE Genggam ini, masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar