- Satlantas Polresta Bandung mulai uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas memakai teknologi ETLE Genggam.
- Petugas dapat memotret pelanggaran kasat mata melalui perangkat genggam khusus untuk identifikasi dan konfirmasi.
- Sistem baru ini menindak pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, dan TNKB tidak sesuai.
SuaraBekaci.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi dan uji coba penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Genggam.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto dalam keterangannya di Bandung, mengatakan bahwa sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat genggam khusus.
"Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung memotret pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan akan langsung masuk ke sistem dan secara otomatis menampilkan identitas kendaraan serta jenis pelanggaran untuk proses konfirmasi di tempat," jelasnya, Minggu (18/1).
Dirinya menjelaskan bahwa penerapan ETLE Genggam tersebut merupakan bagian dari program Presisi Polri yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menambahkan penerapan ETLE Genggam ini secara teknis tidak berbeda dengan sistem ETLE lainnya, seperti ETLE statis, mobile, portable, maupun onboard.
Perbedaannya terletak pada proses penindakan yang dilakukan melalui telepon genggam khusus yang telah terpasang aplikasi ETLE Presisi.
“Petugas cukup memotret menggunakan ETLE Genggam, kemudian data akan masuk ke beranda dan sistem akan mendeteksi nomor polisi, nama pemilik, identitas kendaraan, hingga jenis pelanggaran,” katanya.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak melalui ETLE Genggam antara lain pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut dia, penerapan ETLE Genggam memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang sebelumnya telah didukung oleh penerapan ETLE statis oleh Polresta Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung di sejumlah titik.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
Dengan hadirnya ETLE Genggam, petugas dapat menindak pelanggaran secara langsung kapan pun dan di mana pun saat menemukan pelanggaran dalam patroli.
“Diharapkan dengan adanya ETLE Genggam ini, masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, serta kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?