SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bekasi. Pelaku berinisial D (18) dan A alias Oma (52).
Kedua pelaku memiliki peran yang bebeda. A alias Oma berperan dalam menyediakan tempat untuk aksi prostitusi, sementara D berperan mencarikan pelanggan melalui aplikasi Michat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku D bekerja dengan pelaku A alias Oma sejak Agustus 2023 lalu.
“Hasil pemeriksaannya selama lebih kurang 3 bulan tersangka D melakukan pencarian pelanggan sebanyak 128 tamu,” kata Firdaus saat jumps pers, Senin (15/1/2024).
Tarif untuk satu kali kencan bervariatif, mulai dari Rp250-Rp450 ribu. Kendati demikian, pelaku D hanya mendapatkan upah Rp50 ribu.
“Untuk korban mendapatkan upah setiap tamu yakni Rp50 ribu. Selebihnya diserahkan ke tersangka A alias Oma dan juga tersangka D mendapatkan upah Rp50 ribu pertamunya,” ujarnya.
Jika dikalkulasikan tersangka D dari 128 tamu hanya mendapat cuan sebesar Rp6,4 juta dari pelanggan PSK.
Adapun, untuk total korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus ini berjumlah 8 orang, dua di antaranya merupakan Anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76i UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dan atau Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 12 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali terungkap saat remaja perempuan berinisial A (15) menjadi korban prostitusi online. Bocah perempuan itu dijual ke pria hidung belang secara online malalui aplikasi MiChat, dia diberi upah Rp50 ribu.
Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Kemudian, korban disekap dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Lia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Peristiwa nahas itu terjadi pada bulan Oktober 2023. Modusnya, korban yang merupakan seorang pelajar diiming-imingi sebuah pekerjaan dengan gaji Rp1-2 juta per bulan.
"Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku," jelas Lia.
Saat itu, korban di minta untuk berdandan. Kemudian, A di foto dan dijual melalui aplikasi Michat.
Berita Terkait
-
Plot Twist KDRT Pegawai BNN di Bekasi, Mirip-mirip Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Miris! Kacung Asal Bekasi Ditagih Utang Rp4 M, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Identitas
-
Remaja 15 Tahun Jadi Korban Prostitusi via Michat, Salah Satu Pelaku Berusia 1/2 Abad
-
Tarif Retribusi Sampah Naik, Warga Bekasi Mangkel: Cari Solusi Lain Kek!
-
Dua Partai Ini Paling Banyak Order APK di Percetakan Bekasi, PKS Paling Dikit, Bagimana PSI?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi