SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) BNN di Bekasi berujung damai. Korban memilih untuk mencabut laporannya di kepolisian.
Korban YA (29) mengatakan, dirinya mencabut laporan setelah sang suami ditahan polisi pada Jumat (5/1/2024).
“Jadi gini, Jumat itu benar dia ada pemanggilan sebagai tersangka, dia ada di ruangan PPA itu sampai pagi. Kemudian hari Sabtu dia di naikin ke atas ke ruang tahanan, terus di hari Sabtu akhirnya suami saya nyerah, mintalah perdamaian,“ kata YA saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
YA menyebut, pihak keluarga sang suami juga telah meminta maaf kepadanya. Termasuk pula pihak BNN telah menghubunginya, memberi kabar jika tidak ada perdamaian dalam kasus tersebut pelaku akan dikenakan sanksi.
“Pihak BNN meminta untuk melakukan perdamaian, jika dalam waktu 4 hari tidak ada perdamaian, suami saya pilihannya 2 apakah dipecat ataukah mengundurkan diri,” terangnya.
Hal tersebut membuat korban memilih untuk berdamai. Menurutnya, penahanan terhadap pelaku walau hanya beberapa saat dirasa sudah cukup untuk memberi efek jera.
“Biar bagaimanapun itu dia (pelaku) bapak dari anak anak saya. Maksud saya, kalaupun memang seandainya harus pisah, pisahlah dengan baik-baik,“ ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan bahwa kasus KDRT ASN BNN berakhir damai.
“Iya cabut laporan damai, untuk gelar perkaranya kita hentikan terlebih dahulu,” kata Firdaus.
Baca Juga: KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
Firdaus mengatakan, tidak ada paksaan dari siapapun dalam perdamaian tersebut. Antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai demi keluarga dan ketiga anaknya.
“Iya, karena memikirkan keluarga dan anak-anaknya. Untuk melakukan perdamaian dan cabut laporan. Kalau lebih jelasnya tanyakan langsung ke Korban ya,” ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial YA mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
Berita Terkait
-
KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
-
KDRT Bekasi: Pegawai BNN Ancam Bunuh Istri, Jerat Hukuman Cuma 4 Bulan, Kok Bisa?
-
KPAI Tolong! Korban KDRT Pegawai BNN Ceritakan Detik-detik Dua Anaknya Diambil Paksa oleh Gerombolan Orang
-
Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya