SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) BNN di Bekasi berujung damai. Korban memilih untuk mencabut laporannya di kepolisian.
Korban YA (29) mengatakan, dirinya mencabut laporan setelah sang suami ditahan polisi pada Jumat (5/1/2024).
“Jadi gini, Jumat itu benar dia ada pemanggilan sebagai tersangka, dia ada di ruangan PPA itu sampai pagi. Kemudian hari Sabtu dia di naikin ke atas ke ruang tahanan, terus di hari Sabtu akhirnya suami saya nyerah, mintalah perdamaian,“ kata YA saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
YA menyebut, pihak keluarga sang suami juga telah meminta maaf kepadanya. Termasuk pula pihak BNN telah menghubunginya, memberi kabar jika tidak ada perdamaian dalam kasus tersebut pelaku akan dikenakan sanksi.
“Pihak BNN meminta untuk melakukan perdamaian, jika dalam waktu 4 hari tidak ada perdamaian, suami saya pilihannya 2 apakah dipecat ataukah mengundurkan diri,” terangnya.
Hal tersebut membuat korban memilih untuk berdamai. Menurutnya, penahanan terhadap pelaku walau hanya beberapa saat dirasa sudah cukup untuk memberi efek jera.
“Biar bagaimanapun itu dia (pelaku) bapak dari anak anak saya. Maksud saya, kalaupun memang seandainya harus pisah, pisahlah dengan baik-baik,“ ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan bahwa kasus KDRT ASN BNN berakhir damai.
“Iya cabut laporan damai, untuk gelar perkaranya kita hentikan terlebih dahulu,” kata Firdaus.
Baca Juga: KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
Firdaus mengatakan, tidak ada paksaan dari siapapun dalam perdamaian tersebut. Antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai demi keluarga dan ketiga anaknya.
“Iya, karena memikirkan keluarga dan anak-anaknya. Untuk melakukan perdamaian dan cabut laporan. Kalau lebih jelasnya tanyakan langsung ke Korban ya,” ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial YA mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
Berita Terkait
-
KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
-
KDRT Bekasi: Pegawai BNN Ancam Bunuh Istri, Jerat Hukuman Cuma 4 Bulan, Kok Bisa?
-
KPAI Tolong! Korban KDRT Pegawai BNN Ceritakan Detik-detik Dua Anaknya Diambil Paksa oleh Gerombolan Orang
-
Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar