SuaraBekaci.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) BNN di Bekasi berujung damai. Korban memilih untuk mencabut laporannya di kepolisian.
Korban YA (29) mengatakan, dirinya mencabut laporan setelah sang suami ditahan polisi pada Jumat (5/1/2024).
“Jadi gini, Jumat itu benar dia ada pemanggilan sebagai tersangka, dia ada di ruangan PPA itu sampai pagi. Kemudian hari Sabtu dia di naikin ke atas ke ruang tahanan, terus di hari Sabtu akhirnya suami saya nyerah, mintalah perdamaian,“ kata YA saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
YA menyebut, pihak keluarga sang suami juga telah meminta maaf kepadanya. Termasuk pula pihak BNN telah menghubunginya, memberi kabar jika tidak ada perdamaian dalam kasus tersebut pelaku akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: KDRT Pegawai BNN: Ancaman Bui Diganti, Pelaku Masih Bebas, Kata Polisi Masih Kooperatif
“Pihak BNN meminta untuk melakukan perdamaian, jika dalam waktu 4 hari tidak ada perdamaian, suami saya pilihannya 2 apakah dipecat ataukah mengundurkan diri,” terangnya.
Hal tersebut membuat korban memilih untuk berdamai. Menurutnya, penahanan terhadap pelaku walau hanya beberapa saat dirasa sudah cukup untuk memberi efek jera.
“Biar bagaimanapun itu dia (pelaku) bapak dari anak anak saya. Maksud saya, kalaupun memang seandainya harus pisah, pisahlah dengan baik-baik,“ ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan bahwa kasus KDRT ASN BNN berakhir damai.
“Iya cabut laporan damai, untuk gelar perkaranya kita hentikan terlebih dahulu,” kata Firdaus.
Baca Juga: KDRT Bekasi: Pegawai BNN Ancam Bunuh Istri, Jerat Hukuman Cuma 4 Bulan, Kok Bisa?
Firdaus mengatakan, tidak ada paksaan dari siapapun dalam perdamaian tersebut. Antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai demi keluarga dan ketiga anaknya.
“Iya, karena memikirkan keluarga dan anak-anaknya. Untuk melakukan perdamaian dan cabut laporan. Kalau lebih jelasnya tanyakan langsung ke Korban ya,” ujarnya.
Sebelumnya, korban berinisial YA mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Bukannya membaik, rumah tangga YA dan AF semakin memburuk. Setiap tahunnya YA mendapatkan perlakuan KDRT. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar sang suami, YA kemudian meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan kembali laporannya pada Maret 2023.
Sebagai informasi, akhir kasus yang dialami oleh YA mirip-mirip dengan pedangdut Lesti Kejora beberapa waktu lalu. Lesti pun memilih untuk mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar beberapa waktu lalu.
Lesti saat itu, mengatakan bahwa ia memaafkan tindakan Rizky Billar dan berharap sang suami bisa mengubah perangainya dan menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dulu Berpolemik Perkara Nikahan Anak Jokowi, Iis Dahlia Kini 'Dilabrak' Inul Daratista
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga