- Kabupaten Bekasi akan menyelenggarakan Pilkades serentak di 154 desa pada tanggal 20 September 2026 mendatang.
- Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan persiapan administrasi, regulasi, serta pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar.
- Pemerintah mengimbau calon kepala desa menghindari politik uang demi terciptanya demokrasi yang aman, kondusif, dan berkualitas.
Asep menegaskan praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan yang memecah belah masyarakat harus dihindari demi menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
"Kami mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi etika demokrasi, serta mencegah segala tindakan yang dapat memecah persatuan masyarakat," katanya.
Target Pilkades Berjalan Aman dan Kondusif
Pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, penyelenggara, serta tokoh masyarakat semakin kuat sehingga seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung tanpa gangguan.
Baca Juga:Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
Selain memastikan aspek teknis berjalan baik, Pemkab Bekasi juga tengah mempercepat penyusunan regulasi pendukung agar penyelenggaraan Pilkades memiliki kepastian hukum.
Dengan persiapan tersebut, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi diharapkan berlangsung aman, damai, dan menghasilkan kepala desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di 154 desa.