Ulah Ormas di Bekasi: Kuasai Ruko Tanpa Izin hingga Lakukan Pengancaman

Sekelompok ormas secara ilegal menduduki tiga ruko milik seorang warga yang berlokasi di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Kecamatan Timur, Kota Bekasi.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 | 20:36 WIB
Ulah Ormas di Bekasi: Kuasai Ruko Tanpa Izin hingga Lakukan Pengancaman
Ulah Ormas di Bekasi: Kuasai Ruko Tanpa Izin hingga Lakukan Pengancaman (Pixabay)

SuaraBekaci.id - Sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) secara ilegal menduduki tiga ruko milik seorang warga yang berlokasi di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pemilik ruko S. Huar Noning alias Ius (43), mengatakan sekelompok ormas itu bersikeras menduduki tiga ruko yang secara administratif telah sah menjadi miliknya. Ruko itu ia beli dari seorang pria bernama Ridwan pada tahun 2024.

“Setelah jual beli, saya telah mendapatkan tiga dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang menegaskan bahwa tiga ruko itu milik saya," kata Ius saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

Ius mengaku, setelah jual beli selesai saat itulah dirinya baru mengetahui bahwa tiga ruko miliknya telah dikuasai oleh sekelompok ormas.

Baca Juga:Menteri Abdul Karding Segel P3MI di Bekasi: Tak Layak dan Rugikan CPMI Rp325 Juta

Ormas Diduga Palak Pedagang di Medan Satria Rp100 Ribu untuk Acara Ultah, Polisi: Belum Tahu Benar atau Tidak (Ist)
Ormas Diduga Palak Pedagang di Medan Satria Rp100 Ribu untuk Acara Ultah, Polisi: Belum Tahu Benar atau Tidak (Ist)

Ius pun langsung melakukan mediasi dengan pihak ormas dan ketua RT setempat untuk membahas mengenai kepemilikan ruko miliknya.

Pada Januari 2025, Ius menunjukkan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikannya kepada pihak ormas.

Namun, pihak ormas tersebut tetap menolak untuk mengosongkan ruko milik Ius. Akhirnya, pada Rabu (5/2/2025), Ius melayangkan surat somasi kepada kelompok ormas tersebut.

Sayangnya, surat somasi yang dilayangkan Ius justru mendapat respon buruk dari pihak ormas. Ius didatangi sejumlah orang yang langsung melakukan intimidasi terhadap dirinya.

“Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya. Dalam pertemuan yang penuh dengan ancaman dan keributan, pihak Ormas menegaskan tidak akan keluar dari Ruko Blok C nomor 17, 18, dan 19," jelasnya.

Baca Juga:Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket

Setelah kejadian itu, Ius pun langsung melaporkan tindakan intimidasi yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan atas kasus yang menimpa Ius, pihaknya telah menangkap dua orang anggota ormas tersebut.

"Kami menangkap dua orang tersangka. RMP (Sekjen Gibas Bekasi Kota) dan ES (Humas Gibas Bekasi Kota)," kata Binsar.

Binsar menyebut, kedua orang anggota ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Tindak Tegas Ormas Berperilaku Preman

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menindak tegas segala aksi premanisme.

Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.

"Jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Jumat 9 Mei 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar acara silaturahmi dengan siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara. (Foto: Dok Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar acara silaturahmi dengan siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara. (Foto: Dok Polri)

Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku bahwa sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah ditangani oleh pihaknya.

“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.

Mantan Kabareskrim ini kemudian meminta masyarakat yang merasa terusik dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," katanya

"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak presiden bahwa preman harus ditindak tegas," ucapnya.

Untuk memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline untuk disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.

"Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," ujarnya.

Sigit memastikan bahwa aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara.

Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.

"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani," katanya.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini