Menteri Abdul Karding Segel P3MI di Bekasi: Tak Layak dan Rugikan CPMI Rp325 Juta

Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak CPMI.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 | 00:38 WIB
Menteri Abdul Karding Segel P3MI di Bekasi: Tak Layak dan Rugikan CPMI Rp325 Juta
Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bernama PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak calon pekerja migran Indonesia (CPMI). [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bernama PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengatakan, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri, hingga mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Jadi ada sekitar 16 orang yang melakukan pelaporan dengan jumlah kerugian sekitar Rp325 juta dan sudah dibayarkan, 10 orang sudah dibayarkan. Kemudian sisanya 6 orang belum dibayar,” kata Karding di Bekasi, Selasa (20/5/2025).

Karding juga mengatakan, PT Esdema Mandiri tidak kunjung memberangkatkan 1.522 CPMI yang sudah mendapatkan kontrak kerja.

Baca Juga:Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket

Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bernama PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak calon pekerja migran Indonesia (CPMI). [Suara.com/Mae Harsa]
Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bernama PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jati Asih, Kota Bekasi, disegel lantaran tak layak huni dan melakukan pelanggaran terhadap hak calon pekerja migran Indonesia (CPMI). [Suara.com/Mae Harsa]

“Kalau melihat data, mereka juga tidak memberangkatkan beberapa orang jumlahnya cukup besar, 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja,” ujarnya.

Selain itu, Karding menyebut bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk ditempati oleh CPMI. Sebab beberapa ruangan kondisinya memprihatinkan.

“Kaya gini nih enggak layak, kita ngurus manusia bukan ngurus hewan iniz Ini tempat buat manusia atau apa ini enggak jelas,” ucapnya.

Dia kemudian meminta pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan tersebut, agar kembali layak menjadi tempat pendampingan bagi CPMI yang akan berangkat kerja ke luar negeri.

"Dibuat yang bagus, kita ini ngurus nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga:Mulut Manis Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra Perdaya Belasan Korban Pelecehan

Karding menegaskan, akan mengambil tindakan tegas jika terdapat P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap CPMI.

“Modus kalian saja ini, pindah lalu ganti pengurus. Nanti kalau ada unsur pidananya, saya pidanakan,” pungkasnya.

P3MI memainkan peran penting dalam proses penempatan PMI, mulai dari tahap persiapan, pelatihan, hingga penempatan di negara tujuan.

P3MI harus menempatkan PMI secara prosedural sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk memastikan pekerja mendapatkan hak-hak yang sesuai.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan P3MI menjalankan tugasnya dengan benar.

Sebanyak 597 PMI bakan ke Korea Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Dok: BP2MI)
Sebanyak 597 PMI bakan ke Korea Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Dok: BP2MI)

P3MI harus memastikan bahwa penempatan PMI dilakukan secara legal dan prosedural, sehingga PMI dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan regulasi.

Penempatan ilegal dapat menimbulkan risiko bagi pekerja, seperti eksploitasi, penipuan, dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan P3MI menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan regulasi.

BP2MI juga berperan dalam melindungi hak-hak PMI dan memberikan bantuan bagi PMI yang mengalami kesulitan di luar negeri.

BP2MI mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pelindungan PMI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. BP2MI menyelenggarakan fungsi:

  • pelaksanaan kebljakan di bidang penempatan dan pelindungan PMI;
  • pelaksanaan pelayanan dan pelindungan PMI;
  • penerbitan dan pencabutan surat izin perekrutan PMI;
  • penyelenggaraan pelayanan penempatan;
  • pengawasan pelaksanaan pelayanan jaminan sosial;
  • pemenuhan hak PMI;
  • pelaksanaan verifikasi dokumen PMI;
  • pelaksanaan penempatan PMI atas dasar perjanjian secara tertulis antara
  • pemerintah pusat dengan pemerintah negara pemberi kerja PMI dan/atau
  • pemberi kerja berbadan hukum di negara tujuan penempatan;
  • pencabutan dan perpanjangan surat izin perusahaan penempatan PMI;
    penempatan PMI;
  • pelaksanaan pelindungan selama bekerja dengan berkoordinasi dengan Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan;
  • pelaksanaan fasilitasi, rehabilitasi, dan reintegrasi purna PMI;
    pelaksanaan pemberdayaan sosial dan ekonomi purna PMI dan keluarganya;
  • pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BP2MI; dan
    pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BP2MI.

BP2MI menyusun dan menetapkan peraturan perundang-undangan mengenai:

  1. standar pedanjian kerja, penandatanganan, dan verifikasi;
  2. biaya penempatan PMI; dan
  3. proses yang dipersyaratkan sebelum bekerja.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini