Ia mengaku, sejak tanggal 1 Mei lalu, ada ribuan kasus penindakan aksi premanisme yang dilakukan Polri.
"Jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya operasi pekat kewilayahan dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin sudah ribuan kasus yang tangani,” kata Sigit di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Jumat 9 Mei 2025.

Dari ribuan kasus yang telah ditangani, Sigit mengaku bahwa sejumlah kasus premanisme yang sempat viral juga telah ditangani oleh pihaknya.
“Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap,” ucap Sigit.
Baca Juga:Menteri Abdul Karding Segel P3MI di Bekasi: Tak Layak dan Rugikan CPMI Rp325 Juta
Mantan Kabareskrim ini kemudian meminta masyarakat yang merasa terusik dengan aksi premanisme agar tidak perlu ragu untuk melaporkan kepada aparat.
"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," katanya
"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak presiden bahwa preman harus ditindak tegas," ucapnya.
Untuk memudahkan pengaduan masyarakat terhadap aksi premanisme, pihaknya juga telah menyediakan layanan hotline untuk disebar di tempat-yempat yang dianggap rawan.
"Kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas," ujarnya.
Baca Juga:Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Kadispora Kota Bekasi: Dari Meja Pingpong hingga Raket
Sigit memastikan bahwa aksi premanisme tidak akan mengganggu keamanan negara.
Sehingga, para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia tidak perlu khawatir.
"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani," katanya.
Kontributor : Mae Harsa