Saung Dzikir Al-Zikra Bekasi: Saksi Bisu Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif

Tempat pengobatan alternatif diduga jadi TKP pelecehan seksual di Bekasi dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra.

Galih Prasetyo
Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29 WIB
Saung Dzikir Al-Zikra Bekasi: Saksi Bisu Pelecehan Berkedok Pengobatan Alternatif
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

SuaraBekaci.id - Sebuah tempat pengobatan alternatif di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga menjadi tempat praktik pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemiliknya yang merupakan seorang pria berinisial M.

Tempat pengobatan alternatif itu dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra.

Seorang perempuan berinisial K (28) mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh pemilik tempat pengobatan alternatif itu. K menceritakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.

Saat itu, mendatangi tempat praktik M dengan harapan mendapat bantuan spiritual untuk mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang. K mengaku mengetahui tempat pengobatan itu dari seoarang rekannya.

Baca Juga:Warga Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Buntut Program Barak Militer Anak Nakal

"Suami saya kan enggak pulang-pulang, (tujuan berobat) biar suami saya pulang," kata K kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan. ANTARA/Insan Faizin Mub.
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap perempuan. ANTARA/Insan Faizin Mub.

Setibanya di lokasi, K mengaku diminta duduk di pangkuan M. Saat itulah, pelaku mulai melecehkan K dengan meraba tubuhnya.

"Saya bilang, 'Kok kayak gini?', tapi dia jawab, 'pengobatannya memang begitu, yang lain juga begitu'," ungkap K menirukan pernyataan pelaku.

Meski menyadari dirinya telah dilecehkan, namun K mengaku tak dapat berbuat apa-apa. Saat itu pun tidak ada orang lain selain dirinya dan pelaku.

K juga memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, ia mengaku takut dan merasa malu.

Baca Juga:Ada Kejanggalan, Makam Pria Bekasi yang Jadi Korban TPPO di Kamboja Dibongkar

"Enggak berani lapor, malu dan takut. Memang enggak ada ancaman, tapi saya takut dikira fitnah, takut orang enggak percaya," tuturnya.

Lokasi tempat pengobatan alternatif itu kini telah disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi sejak Kamis, 8 Mei 2025.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penyegelan dilakukan usai sejumlah korban menghubunginya melalui pesan Inatagram pribadinya. Mereka menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya.

"Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri.

Tri mengatakan bahwa kasus ini telah diproses secara hukum dan akan terus berjalan melalui pihak yang berwenang.

Apa itu pengobatan alternatif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini