SuaraBekaci.id - Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu daerah selain Jakarta yang menjadi daya tarik bagi pendatang pasca Lebaran. Hal ini karena Kabupaten Bekasi menjadi kawasan industri yang menjadi daya tarik tersendiri.
Bagi pendatang, peluang untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Bekasi cukup terbuka lebar karena sedikitnya ada 7.000 pabrik berskala nasional maupun internasional beroperasi di sejumlah kawasan industri daerah itu. Selain itu, besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi mencapai Rp5,2 juta turut menjadi daya tarik tersendiri.
Namun pasca Lebaran 2024, Pemkab Bekasi memprediksi penurunan jumlah pendatang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:
Baca Juga:Banjir Kiriman dari Kali Bekasi Sebabkan Siswa Mts Tambun Ujian di Rumah
"Memang setelah Lebaran selalu muncul arus urbanisasi. Banyak warga pendatang ke kita, tapi tidak sebanyak dahulu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani bilang Kabupaten Bekasi memang menjadi daya tarik bagi pendatang untuk bekerja maupun berwirausaha bahkan wirausaha dinilai potensial mengingat jumlah penduduk yang cukup padat mencapai 3,1 juta jiwa.
"Tapi jumlah pendatang baru yang diperkirakan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya itu bisa jadi karena ada perubahan tren urbanisasi," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil kajian pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS), gelombang urbanisasi terjadi dalam beberapa tahap yakni setelah Lebaran, proses perekrutan karyawan, serta kelulusan pelajar.
Baca juga:
Baca Juga:Kerugian Kasus Penipuan Beasiswa S3 Filipina Capai Rp6 Miliar, Terduga Pelaku Siap Dipenjara
"Justru sekarang banyaknya pas ada perekrutan (karyawan) perusahaan dan habis masa kelulusan. Banyak yang lulus kemudian mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi," katanya.
Dani mengaku faktor digitalisasi teknologi turut mempengaruhi arus urbanisasi, terutama saat digunakan calon perantau untuk mendeteksi lowongan ataupun kesempatan kerja di wilayah yang dituju.
Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak kuasa menahan laju urbanisasi namun tetap melakukan upaya penertiban administrasi kepada para perantau. Mereka yang hendak mencari pekerjaan diimbau agar memiliki keahlian khusus.
"Harus dipastikan yang merantau datang karena sudah ada pekerjaan dan punya keterampilan khusus agar tidak menambah angka pengangguran di Kabupaten Bekasi," ucap dia.
Sementara itu, warga perantau asal Pemalang Yuniarti (24) mengaku baru dua bulan tinggal di Kabupaten Bekasi atau sejak Bulan Februari 2024 dan bekerja di salah satu perusahaan yang juga menjadi tempat kerja kerabatnya.
"Baru sebulan mengontrak, kalau kerjanya sudah dua bulanan. Sebelumnya tinggal di rumah saudara. Bersyukur dapat kerja di sini biar jauh juga," katanya.
Yuniarti masuk kerja saat perekrutan perusahaan berlangsung. Ia pernah mencoba melamar kerja di Kabupaten Karawang namun belum berhasil. Baginya, menjadi buruh pabrik di Kabupaten Bekasi dan Karawang sangat menjanjikan.
"Di Kampung ada beberapa tetangga dan saudara juga yang bekerja di Bekasi, Karawang, Banten. Rata-rata di pabrik. Biar capai tapi gaji lumayan," ucapnya.