SuaraBekaci.id - Pria berinisial MH (23) diamankan polisi usai mencoba melakukan aksi pembegalan dengan menyamar menjadi anggota polisi di Jalan Prof. Moh Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Kami telah mengamankan satu orang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/4/2024).
Firdaus menerangkan, kasus berawal saat korban dan seorang temannya sedang melintas di daerah Bulak Kapal. Di tengah perjalanan korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor.
Baca juga:
Baca Juga:Dari Mercedes Benz hingga Belasan Smartphone, KPK Lelang Barang Rampasan Bang Pepen
Korban kemudian menghentikan laju kendaraannya, pelaku pada saat itu mengaku bahwa mereka adalah anggota polisi. Para pelaku kemudian berlagak seperti anggota polisi dengan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban.
"Saat berhenti Korban dan temannya di borgol di pagar yang ada di TKP," ujar Firdaus.
Setelah itu, pelaku kemudian melakukan pemaksaan dengan meminta korban menyerahkan ponsel dan sepeda motornya. Kala itu, korban tak mampu berbuat banyak dan hanya menuruti perintah pelaku.
Baca juga:
Meski begitu, setelah menyerahkan barang berharganya korban langsung berteriak. Teriakan korban pun didengar oleh warga sekitar yang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga:Tampang Pengedar Sabu 10 Kg di Bekasi: Pelaku Bisa Raup Rp10 M, Barang Didapat dari Riau
Warga yang menolong pun berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MH, sementara satu lainnya melarikan diri. MH pun sat itu menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Selanjutnya pelaku (G) melarikan diri dengan membawa HP dan sepeda motor milik korban senilai Rp12 juta," tutup Firdaus.
Kontributor : Mae Harsa