UMK Rp5,2 Juta, Ada 7000 Pabrik, Kabupaten Bekasi Sepi Pendatang Pasca Lebaran, Kok Bisa?

Namun pasca Lebaran 2024, Pemkab Bekasi memprediksi penurunan jumlah pendatang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 20 April 2024 | 12:26 WIB
UMK Rp5,2 Juta, Ada 7000 Pabrik, Kabupaten Bekasi Sepi Pendatang Pasca Lebaran, Kok Bisa?
Kawasan Industri Cikarang (Jababeka.com)

Dani mengaku faktor digitalisasi teknologi turut mempengaruhi arus urbanisasi, terutama saat digunakan calon perantau untuk mendeteksi lowongan ataupun kesempatan kerja di wilayah yang dituju.

Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak kuasa menahan laju urbanisasi namun tetap melakukan upaya penertiban administrasi kepada para perantau. Mereka yang hendak mencari pekerjaan diimbau agar memiliki keahlian khusus.

"Harus dipastikan yang merantau datang karena sudah ada pekerjaan dan punya keterampilan khusus agar tidak menambah angka pengangguran di Kabupaten Bekasi," ucap dia.

Sementara itu, warga perantau asal Pemalang Yuniarti (24) mengaku baru dua bulan tinggal di Kabupaten Bekasi atau sejak Bulan Februari 2024 dan bekerja di salah satu perusahaan yang juga menjadi tempat kerja kerabatnya.

Baca Juga:Banjir Kiriman dari Kali Bekasi Sebabkan Siswa Mts Tambun Ujian di Rumah

"Baru sebulan mengontrak, kalau kerjanya sudah dua bulanan. Sebelumnya tinggal di rumah saudara. Bersyukur dapat kerja di sini biar jauh juga," katanya.

Yuniarti masuk kerja saat perekrutan perusahaan berlangsung. Ia pernah mencoba melamar kerja di Kabupaten Karawang namun belum berhasil. Baginya, menjadi buruh pabrik di Kabupaten Bekasi dan Karawang sangat menjanjikan.

"Di Kampung ada beberapa tetangga dan saudara juga yang bekerja di Bekasi, Karawang, Banten. Rata-rata di pabrik. Biar capai tapi gaji lumayan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini