Kerugian Kasus Penipuan Beasiswa S3 Filipina Capai Rp6 Miliar, Terduga Pelaku Siap Dipenjara

Dia (terduga pelaku bilang) kami sudah tidak punya uang,

Galih Prasetyo
Sabtu, 20 April 2024 | 10:16 WIB
Kerugian Kasus Penipuan Beasiswa S3 Filipina Capai Rp6 Miliar, Terduga Pelaku Siap Dipenjara
Ilustrasi penipuan. [Dok.Istimewa]

SuaraBekaci.id - Pria berinisial B dilaporkan seorang warga asal Bekasi bernama Aloysius Bernanda Gunawan (46) atas kasus dugaan penipuan program S3 di Philippines Women's University (PWU), Filipina.

Aloysius menyebut, total korban yang tertipu berjumlah 207 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp6 miliar.

“Jadi 1 orang (biaya pendaftaran) 30 juta, kerugiannya Rp6 miliar lebih,” kata Aloysius di Polres Metro Bekasi Kota, Kumat (19/4/2024).

Baca juga:

Baca Juga:Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina, Terduga Pelaku Gunakan Uang Korban untuk Trading

Korban yang tertipu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari dosen, konsultan, PNS, hingga pengusaha.

Kepada Aloysius dan ratusan korban lainnya, terduga pelaku pada bulan Maret 2024 sempat mengatakan bahwa seluruh uang pendaftaran program S3 di PWU yang telah diterima pihaknya sudah habis digunakan untuk trading.

“Dia mengumumkan di Whatsapp grup bahwa ‘mohon maaf uang anda sudah kami pakai dan kalah di trading communiti bursa berjangka, terus saya sudah tidak punya uang’,” tutur Aloysius.

Saat itu, seluruh korban marah dan terus mendesak terduga pelaku untuk mengembalikan uang mereka. Namun, B justru menyebut bahwa dia sudah tak memiliki uang untuk membayar ganti rugi dan siap untuk dipenjara.

Baca juga:

Baca Juga:Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa

“Dia (terduga pelaku bilang) ‘kami sudah tidak punya uang’,” kata Aloysius menirukan percakapan terduga pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini