Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, insiden itu melibatkan dua pelajar. Kedua kelompok mulanya janjian berkelahi melalui media sosial.
“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus.
Nahas akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.
Terkait maraknya aksi tawuran dimulai dengan janjian via sosial media, pihak kepolisian membantah jika mereka kebobolan dan tak maksimal dalam patroli siber.
Baca Juga:Pelajar di Bekasi Saling Serang Gunakan Sajam: Ditangkap Polisi lalu Dipulangkan, Kok Bisa?
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan patroli siber.
Khusus di wilayah Polres Metro Bekasi Kota, penindakan patroli siber dilakukan sebagai upaya pencegahan.
“Ya untuk patroli siber beberapa pelaku sudah dilakukan penangkapan penahanan oleh Polda. Namun demikian di Polres pun kita coba sebagai upaya pencegahan bagaimana misalnya janjian lewat media sosial IG bisa kita kurangi dengan ya tadi,” kata Dani.
Cerita mantan pelaku tawuran
Sementara itu, dari pengakuan mantan pelaku tawuran di Kota Bekasi, JUK (20) tak memungkiri bahwa sosmed jadi platform untuk ia dan rekan-rekannya saat itu untuk tawuran.
Baca Juga:Kapan Puasa Ramadan 2024? Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2024 Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
Fitur live Instagram jadi yang kerap digunakan para anggota gangster ini. Lewat live instagram itu, kelompok lain yang menonton akan diajak untuk melakukan aksi tawuran di lokasi yang sudah disepakati.