Viral Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Akui Ada Banyak Data Berubah

Pelaksanaan rekap yang menjalankan anggota PPK, karena kemarin hasilnya banyak data yang berubah, maka kami melakukan sebuah keputusan,"

Galih Prasetyo
Selasa, 05 Maret 2024 | 15:03 WIB
Viral Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Akui Ada Banyak Data Berubah
Viral Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Akui Ada Banyak Data Berubah [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur melakukan rekapitulasi suara ulang. Hal itu berkait dengan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Bekasi Timur.

Ali menerangkan, tujuan rekapitulasi ulang agar perhitungan suara bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Sehingga, hasil yang ditetapkan bisa lebih dipertanggung jawabkan.

“Pelaksanaan rekap yang menjalankan anggota PPK, karena kemarin hasilnya banyak data yang berubah, maka kami melakukan sebuah keputusan dan keputusan itu adalah surat perintah kepada PPK itu sendiri Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang,” kata Ali, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur.

Baca Juga:Tawuran di Bekasi Marak Dipicu Tantangan via IG, Polisi Bantah Tak Maksimal Patroli Siber

“Yang jelas proses berjalan di PPK dan belum sampai final dalam proses nya ada hal-hal yang kurang tepat, kami luruskan dulu yang pertama,” ujarnya.

“Nanti hasil-hasil klarifikasi itu lah akan terlihat, lalu akan diambil sebuah keputusan-keputusan gitu,” sambung Ali.

Adapun, Ali kemudian mengungkap hingga kini masih ada beberapa kecamatan di Kota Bekasi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi, di antaranya Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawalumbu, Mustikajaya, Medan Satria.

Sebelumnya, beredar video pernyataan Anggota PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas yang mengonfirmasi terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Dalam video berdurasi 5 menit, 28 detik itu, Gregi menjelaskan bahwa ada dua jenis aplikasi Sirekap yang dimiliki PPK, yaitu aplikasi Sirekap utama atau admin aplikasi Sirekap operator.

Baca Juga:Suara PSI Meledak: Di Bekasi Sudah di Atas Nasdem, Dekati PAN dan Demokrat

"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini