Ia menduga bahwa mayat tersebut sudah tersimpan lama lebih dari satu bulan di kamar kontrakan tersebut. Hal itu lantaran ada potongan tubuh yang sudah digerogoti belatung.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Tim Polda Metro Jaya usai menemukan mayat mutilasi tersebut kemudian berhasil menangkan terduga pelaku dengan isial MEL (34).
MEL diamankan polisi tak jauh dari lokasi kontrakan, tempat mayat termutilasi ditemukan.
Baca Juga:Ecky Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Tambun Selatan Sempat Berupaya Kabur Bersama Wanita
Seorang saksi mata di lokasi kejadian Dian Ardiansyah mengatakan pelaku MEL sudah diamankan oleh petugas kepolisian saat sedang bersama satu teman wanita.
"Pelaku sudah diamankan, sama teman wanitanya tetapi kami tidak tahu itu urusan polisi, dia terlibat atau tidak," ungkap Dian seperti dikutip Antara.
Penyewa Rumah Kontrak Terjerat Pinjol
Menurut pengakuan pemilik kontrakan bahwa memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.
Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'
Baca Juga:Merinding, 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi: Potongan Tubuh Disimpan di Dua Boks
Pemilik kontrakan juga sudah mencoba menghubungi Ecky untuk membayar tunggakan selama ini, akan tetapi nomernya sudah tidak aktif. Si pemilik kontrakan juga menyebut bahwa Ecky terjerat pinjaman online (Pinjol).
"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online (Pinjol)," ucap pemilik kontrakan ES (56).
ES menyebut nomor istrinya bahkan dijadikan Ecky sebagai jaminan dirinya melakukan transaksi pinjol.
"Pihak pinjol nelpon istri saya, ternyata nomor dijadikan sebagai jaminan," kata ES.