Penemuan Mayat Mutilasi di Bekasi, Pemilik Kontrakan Ungkap Pelaku Terjerat Pinjol

"Pihak pinjol nelpon istri saya, ternyata nomor dijadikan sebagai jaminan," kata ES.

Galih Prasetyo
Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:17 WIB
Penemuan Mayat Mutilasi di Bekasi, Pemilik Kontrakan Ungkap Pelaku Terjerat Pinjol
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi, lokasi penemuan mayat hasil mutilasi (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Geger penemuan mayat wanita mutilasi di dalam kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penemuan mayat mutilasi di Bekasi berawal dari pencarian pihak kepolisian terhadap orang hilang dengan nama Ecky Listianhto (34).

Pihak polisi mencari Ecky di kontrakan yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita termutilasi.

Menurut pengakuan pemilik kontrakan bahwa memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.

Baca Juga:Jasad Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Tambun Selatan Diduga Telah Lama Disimpan dalam Boks Kontainer

Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'

Pemilik kontrakan juga sudah mencoba menghubungi Ecky untuk membayar tunggakan selama ini, akan tetapi nomernya sudah tidak aktif. Si pemilik kontrakan juga menyebut bahwa Ecky terjerat pinjaman online (Pinjol).

"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online (Pinjol)," ucap pemilik kontrakan ES (56), Jum'at (20/12/2022).

ES menyebut nomor istrinya bahkan dijadikan Ecky sebagai jaminan dirinya melakukan transaksi pinjol.

"Pihak pinjol nelpon istri saya, ternyata nomor dijadikan sebagai jaminan," kata ES.

Baca Juga:Selidiki Penemuan Mayat Termutilasi di Bekasi, Polisi Langsung Olah TKP, Apa yang Ditemukan?

Dirinya menyebut Ecky menempati kontrakan milik ES itu sendiri, dan tinggal hampir setahun lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini