Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar

"Ini kan bisnis kotor, bagaimana sindikat ini berpesta pora dari bisnis kotor memperdagangkan anak-anak bangsa,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 30 September 2022 | 10:38 WIB
Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tempat penampungan ilegal yang berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi (Suara.com/Danan Arya)
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini