Hal senada juga dikatakan salah satu korban PMI ilegal yaitu L (21). Ia menyebut dalam keseharian di tempat penampungan tersebut, dirinya hanya dibekali pelatihan bahasa dan pelatihan praktek.
L mengaku alasan dirinya bisa ada di tempat penampungan tersebut karena faktor ekonomi, "karena terlilit hutang," ucap L.
Kontributor : Danan Arya
Baca Juga:Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking