Merasa Tak Bersalah, Kristen Gray: Saya Dideportasi Karena LGBT

Warga Negara Asing (WNA) Kristen Antoinette Gray alias Kristen Gray merasa tidak bersalah.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 20 Januari 2021 | 10:05 WIB
Merasa Tak Bersalah, Kristen Gray: Saya Dideportasi Karena LGBT
Kristen Gray

Selain di Twitter, ajakan tersebut juga dimuat dalam e-book dengan bayaran seharga USD 30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD 50 selama 45 menit.

Cuitan tersebut akhirnya menjadi trending topic di media sosial tertanggal 17 dan 18 Januari 2021. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Bali mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Pihaknya langsung mengecek data masuk WNA atas nama Kristen Antoinette Gray selaku pemilik akun. Diketahui, Kristen Gray masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 21 Januari 2020 pukul 23.04 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Gray juga tercatat memperpanjang izin tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Tanggal 22 Desember 2020 yang berlaku sampai dengan 24 Januari 2021," terang Jamaruli.

Baca Juga:Alasan Imigrasi Deportasi Bule AS Kristen Gray Usai Cuitan Viral di Medsos

Selain itu, Jamaruli juga menyebut Kristen Gray dan Saundra dideportasi akibat menggunakan visa kunjungan untuk keperluan berbisnis atau bekerja di Bali.

"WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers di Denpasar seperti dilaporkan Antara, Selasa (19/1) malam.

Ia mengatakan bahwa warga negara asing tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Iya gunakan visa kunjungan dan sponsor perorangan sifatnya untuk berlibur ke Indonesia. Cekal-nya enam bulan tidak boleh masuk ke Indonesia," ujarnya.

Kakanwil KemenkumHAM Bali menjelaskan bahwa Kristen Antoinette Gray dalam akun twitter nya mengatakan bisa menawarkan ke orang asing untuk pindah ke Indonesia terutama selama pandemi.

Baca Juga:Bule Amerika Dideportasi karena Berbisnis Pakai Visa Kunjungan di Bali

Selain itu, ada juga dalam bentuk e-book yang bisa diunduh. Hal tersebut telah dilakukannya selama hampir satu tahun di Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini